oleh

Kuy Rehabilitasi, BNN Metro Pastikan Tiga Jaminan Bagi Pecandu Narkoba

-Metro-401 views

Kota Metro– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro mengajak bagi para pecandu Narkoba di Bumi Sai Wawai untuk menjalani rehabilitasi secara gratis.

Hal itu diungkapkan Sanusi, Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro usai menghadiri gelaran Hari Ulang Tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) ke-20 serentak se-indonesia secara virtual, di Jalan Tulang Bawang, kantor BNN Metro, Selasa (22/03/2022).

Menurut Sanusi, Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menegaskan pecandu yang datang ke kantor BNN untuk menjalani rehabilitasi bebas dari jeratan hukum.

“Kami akan berikan tiga jaminan, pertama tidak akan dipidana, ke dua rehabilitasi gratis tanpa dipungut biaya, yang ketiga identitas diri dirahasiakan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan kembali, bahwa pecandu yang datang untuk direhabilitasi dipastikan bebas hukum. Hal ini dijamin dalam Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu wajib direhabilitasi

“Kita terus bekerja sama dengan satuan Narkoba Polres Metro, untuk melaksanakan rehabilitasi baik itu di BNN kota Metro ataupun yang kita kirim ke lembaga rehab yang ada di Kalianda, Lampung Selatan,” ungkap Sanusi.

Lanjut dia, Momentum di HUT ke-20, pihaknya mendapat arahan yang diberikan kepala BNN RI untuk dapat melaksanakan tiga agenda utama.

“Jadi ditekankan kembali tiga yaitu, soft power approach itu pelaksanaan penanganan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi diskusi dan juga pelatihan-pelatihan,” jelas Sanusi.

“hard power approach melalui pemberantasan, dan smart power approach melalui teknologi informasi yang sekarang ini memang sedang di rancang. Dan ketiga itu harus di laksanakan diseluruh jajaran BNN di Indonesia,” sambungnya.

Dijelaskannya, sepanjang maret 2022 ini pihaknya sudah mendapati sekiranya empat kasus yang telah di rehabilitasi.

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Metro Minta Lurah Baru Tingkatkan Pelayanan Publik dan Jaga Aset Pemerintah

Ia berpesan, agar dapat menjaga diri dan keluarga dari narkoba, karena itu merupakan penyakit perusak generasi penerus bangsa.

“Saya harapkan kepada masyarakat agar tidak mencoba menggunakan narkoba, karena sekali mencoba kita akan terjerumus kedalamnya dan sulit untuk disembuhkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dan apabila sudah terlanjur menggunakan narkoba.
“Masyarakat dapat melaporkan diri kepada BNN untuk segera dilakukan rehabilitasi,” tandasnya.(Rahmat).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed