oleh

Selamat Atas Dilantiknya Ketua DPD Gerinda Lampung Rahmad Mirzani Djausal

Bandar Lampung – Usia dilantik, Wakil Ketua Partai Gerindra Lampung H.Bernas Yuniarta mengucapkan selamat Atas Ketua DPD Partai Gerinda Lampung Rahmad Mirzani Djausal yang telah menerima SK dari DPP Gerinda.

Wakil ketua DPD Gerinda Lampung H.Bernas Yuniarta S.E mengatakan, jika dirinya sudah menyiapkan strategi khusus jelang pemilu 2024 mendatang.

“Formula serta strategi khusus dan langkah untuk membesarkan partai grindra dalam pemenangan serta pertarungan kontestan panggung politik pemilu serentak di tahun 2024 InsyaAllah sudah saya siapkan, ” kata Bernas saat diwawancara media. Sabtu (26/03)

Menurutnya, bagaimana Partai Gerinda baik itu kader mampu solid kedepan dan selalu dapat memperjuangkan hak – hak rakyat.

“Terpenting, dalam hal ini bagaiaman kita para kader Gerinda mampu dekat dengan rakyat dan mau mendengarkan suara rakyat, ” katanya

Bernas menambahkan, jika pihaknya sangat berterima kasih kepada Wakil Ketua Dpr-ri Dr.Ir. Sufmi Dasco Ahmad S.H.,Mh atas kunjungannya ke Bandarlampung untuk menyerahkan berkas SK kepengurusan Partai Gerinda.

“Yang mana agenda acara tersebut di selenggarakan di Kantor DPD Gerindra Provinsi Lampung, dapat berjalan dengan lancar, “ucapnya

Sementara , sahabat karib Bernas Yuniarta yakni Niko Tri Agung S.H.,S.Kom mengucapkan Selamat kepada RMD dan Bapak Bernas atas pengukuhan DPD Gerinda Lampung.

“Selamat kepada Bapak H.Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung dan Bapak H.BERNAS sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra , ” ungkapnya

Selain itu, sambung Niko, semoga para kader serta Pengurus DPD Partai Gerinda yang baru dapat menjaga amanah sebaik – baiknya dan mampu membesarkan partai di Provinsi Lampung.

“Saya berharap para kader dan pengurus bisa bekerja dengan baik ,serta bisa membesarkan partai grindra. Dengan target bisa memenangkan pemilu serentak di tahun 2024 dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bisa menjadi presiden di tahun 2024-2029, ” tandasnya

Baca Juga:  Kuasa Hukum Indra Jaya Mengklaim, Perkara Kliennya Terkesan Dipaksa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed