oleh

Hiburan Malam Tutup Saat Ramadhan, DPRD Dukung Kebijakan Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, selama Ramadan tempat hiburan untuk sementara tidak bisa digelar, seperti karaoke dan diskotik itu ditutup.

“Kalau bioskop dan kafe diperbolehkan buka dengan tetap Prokes ketat. Karena menghargai yang sedang tarawih,” kata Bunda Eva, saat dimintai keterangan, Kamis (31/3/2022).

Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung mendukung rencana Pemkot Bandar Lampung menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menyambut baik rencana penutupan tersebut. Ia menganggap hal itu penting untuk dilakukan agar masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan secara khusuk.

“Kami mendukung kebijakan Pemkot tersebut,”kata Wiyadi, saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan, selama bulan ramadan, umat islam menjalankan ibadah tarawih dan tadarusan pada malam hari, sehingga dengan penutupan tempat hiburan bisa saling menghargai.

“Hal ini kan dalam bentuk menghargai umat muslim yang sedang beribadah,”kata dia.

Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga meminta Pemkot dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP, selama bulan suci Ramadan harus gencar melakukan razia di tempat hiburan malam selama bulan suci tersebut.

“Sebab, bukan tidak mungkin para pengusaha tempat hiburan malam berspekulan dengan seolah-olah usaha tutup dari luar, sementara di dalam usahanya tetap buka,” terangnya.

Baca Juga:  Soal Sampah Sukaraja, Mirza Malu Dengan Pandawara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed