oleh

Selamat, Pemprov Terima Penyaluran DAK Fisik Tercepat

Provinsi Lampung kembali menerima penghargaan. Kali ini, diberikan Kementerian Keuangan yakni sebagai pemerintah daerah dengan kategori penyaluran DAK fisik tercepat tahun 2021, terbaik III tingkat provinsi.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Muhammad Dody Fachrudin, diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Jumat (08/04/2022).

Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, apabila terjadi kekeliruan dalam tatakelola anggaran akan berdampak panjang. Untuk itu, ia meminta DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) ke depan agar tetap memberikan perhatian dan masukan.

Selain itu, ia meminta supaya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bappeda menyosialisasikan pada semua dinas, agar bergegas untuk mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Karena pemerintah pusat memberi hak yang sama pada daerah. Tapi besar kecilnya tergantung kreativitas daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin dalam kesempatan itu mengatakan, Lampung diberikan penghargaan karena percepatan penyaluran dan penyalurannya termasuk eksekusinya tercepat, sejalan dengan arahan Presiden.

Sementara Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo menjelaskan Gubernur Lampung sejak awal draft dan pencairan awal sangat konsen. Bahkan kaitannya dengan dokumen keuangan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Terkait percepatan realisasi anggaran OPD yang memiliki DAK, didorong untuk lebih cepat dalam melaksanakan proses lelang tender dan pelaksanaan di lapangannya. Sebenarnya OPD-lah yang berbuat, sehingga mereka cepat dalam merealisasikan belanjanya lalu pelaporannya.

DAK 3 tahap direalisasikan dalam 1 tahun anggaran, dan alhamdulillah Lampung tercepat mulai dari awal tahap pertama sampai terakhir dalam merealisasikan DAK ini. “Semoga prestasi ini kedepan dapat dipertahankan berkat dorongan Bapak Gubernur kepada OPD pelaksana DAK,” kata Marindo. (*)

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Presiden, Achmad Sobrie Dorong Aparat Bongkar Mafia Tanah HGU PT HIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed