oleh

Pemkot Metro Gelar Penyerahan SK Bagi CPNS dan PPPK

-Metro-353 views

Kota Metro–Pemerintah Kota Metro menggelar acara Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Metro Formasi Tahun Anggaran 2021 serta Pembukaan Diklat Dasar CPNS yang berlangsung di Gedung Sessat Agung Kota Metro, Senin (11/04/2022).

Wali Kota Metro Wahdi mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan Tahun Anggaran 2021.

“Mudah-mudahan seluruh peserta bisa menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik, serta dapat berdedikasi diri untuk mendukung pelayanan publik, serta jalannya Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.

Lanjut, Wahdi menegaskan kepada CPNS dan PPPK yang baru diangkat harus mempunyai akhlak yang baik, bekerja dengan berintegrasi, akuntability dan kompetensi.

“Serta kemampuan yang harus terus ditingkatkan dengan menjaga nilai-nilai harmonisasi, silaturahim,” ungkap Wahdi.

Dirinya juga berharap, CPNS dan PPPK yang baru diangkat bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan saling bergotong-royong, terutama dapat bekerjasama dengan baik di unit-unit tempat CPNS dan PPPK bekerja.

“Tentu, sebagai ASN harus tahu tenteng disiplin ASN, wawasan kebangsaan, subjek edukasi dan fokus pada tupoksi tugas dan fungsi yang anda miliki,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Walikota Wahdi meminta CPNS dan PPPK dapat menyesuaikan diri dengan sistem kerja dimanapun ditempatkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adi Wantra melaporkan, pengangkatan CPNS T.A 2021 di lingkungan Pemkot Metro sebanyak 236 orang dan PPPK sebanyak 83 orang.

Welly juga mengatakan, Pemerintah Kota Metro akan mengadakan Diklat dasar CPNS tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 12 April 2022 sampai dengan selesai dengan jumlah peserta sebanyak 236 CPNS. (RT).

Baca Juga:  DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed