oleh

Komisi III Rekom Hentikan Aktifitas PT KTN

Aktivitas bungkil sawit yang dilakukan oleh perusahaan PT Kurnia Tinggal Nugraha (KTN) yang berada di kelurahan Serengsem, kecamatan Panjang diduga membawa dampak buruk bagi warga sekitar .

Pasalnya warga sekitar mengeluhkan limbah bungkil sawit tersebut yakni debu dan bau limbah yang diduga akibat aktivitas perusahaan bungkil sawit tersebut.

Keluhan tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Bandar Lampung pada Selasa (12/4).

Lurah Serengsem, Hendra mengatakan, beberapa hari lalu ada pengaduan dari warga sekitar yang sangat terganggu akibat debu bungkil tersebut.
“Debu nya masuk ke dalam rumah warga, hal ini lah yang diprotes oleh warga ,”kata dia.

Bahkan debu bungkil tersebut juga mengeluarkan aroma yang tak sedap saat hujan turun. “Warga mengeluhkan bau nya limbah tersebut saat hujan tiba,”ucapnya.

Selain itu, pengaduan yang lain adalah debu tesebut sering tercecer di jalan saat melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sehingga berakibat jalan licin, dan membahayakan pengendara yang melintas,”ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Panjang, Supriyadi, memang dampaknya cukup besar kepada warga kelurahan Serengsem.
Karena ada pengaduan juga selain masalah debu, juga permasalahan truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan Yos Sudarso.

“Parkir truk sembarangan ini kerap mengganggu pengendara,”kata dia.

Oleh karena itu ,pihaknya pun sudah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung untuk melakukan penertiban lahan parkir di depan kantor perusahaan tersebut.

Manajer PT KTN , Beni membantah bahwa keluhan warga tersebut membawa dampak lingkungan bagi warga sekitar.

“Kami membantah adanya dampak lingkungan dari perusahaan kami. Bahkan sisa bungkil pun langsung dibersihkan pak ,”ucapnya.

Namun ia mengatakan, hal ini menjadi masukan , dan akan dibenahi apa yang jadi kekurangan terkait aktivitas pembuangan limbah .

Baca Juga:  Mediasi Penolakan Jenazah Corona, Sekdaprov Gelar Pertemuan Dengan Warga Purwotani

“Kami janji akan membenahi dan meminimalisir dampak debu ,”kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dendi Yuginta meminta agar aktivitas bongkar sawit di perusahaan tersebut diberhentikan sementara.
Sampai dengan pengelolaan limbahnya baik kembali.

“Pasti ada yang tidak beres izinnya, oleh karena itu kami akan keluarkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas bungkil sawit di PT KTN tersebut,”kata Dendi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed