Bandar Lampung – Penasehat dan pengurus, dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mengundurkan diri sebagai pengurus dan anggota SMSI Lampung.
Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan serta sepakat mengembalikan kepengurusan SMSI Lampung kepada pemegang mandat pertama SMSI di Lampung.
Pernyataan itu diungkap secara bulat, pasca pertemuan para pengurus termasuk penasehat, di Bandar Lampung, Rabu 13 Maret 2022 malam.
Hadir penasehat Juniardi, H Nizwar, Heri CH Burmeli, Awaludin, Nasir, Elka Mabella, Helmi Jaya, Nasir, Abdul Rosyid, Andi Priyadi, Khairul, dan pengurus lainnya.
“Kami sepakat mosi tidak percaya dan pengunduran diri anggota SMSI Provinsi Lampung terhadap ketua, sdr Donny Irawan yang sulit berkomunikasi dengan anggota. Kami sepakat pengurus smsi Provinsi Lampung mengembalikan kembali kepada pemegang mandat awal yaitu bang Supriyadi Alfian Cs dan mendesak agar segera di lakukan Musprov untuk SMSI Lampung,” kata Nasir, diamini pengurus lainnya.
Menurut Elka Mabela, dalam pengelolaan organisasi itu bukan mau-mau sendiri, tetapi di diatur dalam ada AD/RT, semua harus musyawarah. “Ini suka-suka saja. Ini bahaya,” katanya.
Andi Priyadi menambahkan selama lima tahun kepengurusan SMSI tidak seperti awal-awal, progres dan program kerja bersama-sama pengurus dan anggota. “Ini kebijakan organisasi berubah-ubah suka-suka sendiri. Berorganisasi ini sosial guyub membangun kebersamaan,” katanya.
Surat pernyataan akan dikirim ke SMSI pusat, dan para penasehat, serta kepada pemegang mandat pertama, yang juga ketua penasehat SMSI Lampung.
“Besok kita segera realisasikan,” katanya.
Sementara Ketua SMS Donny Irawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas.
Komentar