Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dengan terciptanya Kamtibmas yang baik akan menimbulkan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban yang baik ditengah masyarakat itu sendiri.
Demi mewujudkan suasana Kamtibmas yang baik, Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Lampung Timur lakukan kegiatan silaturahmi bertajuk ” Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Serta Mendukung Pemerintah Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19 Di Provinsi Lampung “.
Kegiatan silaturahmi yang diikuti seluruh Anggota BPD Paguyuban KKSS Lampung Timur itu dilaksanakan di Rumah Makan Warsito, Jl. Kp.Baru, Dusun VI, RT/RW 012/008 Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Jum’at (8/4).
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Penasehat Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Lampung Timur, H. Najamuddin mengatakan bahwa perlu sekali menjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat. Hal itu merupakan tugas bersama dan kewajiban setiap ormas untuk mendukung pemerintah.
” Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan kewajiban kita bersama. Kenapa ini menjadi penting, karena untuk mendukung dan mewujudkan program pemerintah guna menciptakan situasi Kamtibmas itu tidak hanya diwajibkan kepada Institusi Polri dan ataupun TNI saja. Kita sebagai masyarakat ataupun ormas harus senantiasa membantu dan harus bersinergi dengan Polri ataupun TNI guna untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan baik, kita harus ikut berperan serta dalam mewujudkan itu, ” Ujar H. Najamuddin.
Dia melanjutkan, ” Kondisi masyarakat yang dinamis merupakan salah satu prasyarat atau modal terselenggaranya proses pembangunan Nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum. Serta terbinanya suatu ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Apa yang saya sampaikan ini adalah arti dari Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, ” Lanjutnya.
Pada kesempatan itu tak lupa pula juga pihaknya (H. Najamuddin. Red) menghimbau kepada seluruh anggotanya agar senantiasa menjaga protokol kesehatan (Prokes) dan ikut serta mejadi duta vaksinasi demi menangkal dan memerangi Virus Covid 19 di Wilayah kerjanya.
” Untuk keluargaku, rekan rekanku, dijajaran BPD KKSS Lampung Timur, saya menghimbau Ayuk kita semua bersama sama menjadi duta vaksinasi Covid 19. Karena dengan hal itulah kita bisa ikut membantu pemerintah dan berperan aktif dalam menyampaikan pentingnya vaksinasi. Setidaknya kita sampaikan dengan tidak bosan-bosan menyampaikannya kepada masyarakat yang belum mau divaksin, ” Paparnya.
” Karena berdasarkan data yang kami himpun di Kabupaten Lampung Timur ini, capaian Vaksinasi dosis ke 2 relatif cukup rendah dibandingkan wilayah Kabupaten lainnya. Capaian Vaksinasi dosis ke 2 Kabupaten kita, dilansir dari databoks id baru mencapai 55,46 persen. Angka ini menjadi terendah dibandingkan 15 Kabupaten/Kota lainnya di Lampung. Maka dari itu, ayok kiranya saudaraku semua bisa ikut serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman dan halal. Supaya target presentasi Vaksinasi dosis ke 2 dikabupaten kita ini bisa merangsak naik dan mecapai target, ” Kata dia.
Terakhir pihaknya berharap, ” Jaga solidaritas, kekompakan, diantara kita. Terus tebar manfaat untuk khalayak masyarakat sekitar, semoga dengan bakti kita dibidang sosial masyarakat bisa menjadi ladang amal kita semua, ” Tutupnya.
Untuk diketahui hadir pada kesempatan silaturahmi itu seluruh jajaran BPD KKSS Lampung Timur (Lamtim) mulai dari Dewan Penasehat yang diketahui oleh H. Najamuddin serta anggota, Assef, H. Syamsu Matte, Ketua BPD KKSS Lamtim, Sudirman, Wakil Ketua 1, Kaharudin, Wakil Ketua 2, Ambo Tuwo, Wakil Ketua 3, Andi Baso, Sekretaris, Darmawan, S.H, Wakil Sekretaris, Irwansyah, S.H dan Bendahara Nyonya Sudirman
Komentar