Kepolisian Resort Lampung Utara menetapkan Dua Pejabat Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Lampung Utara beserta Seorang Pengusaha Event Organizer sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi dan Gratifikasi kegiatan Bimtek Tahun 2022 untuk 220 Kepala Desa Selampung Utara. Pada Press Release di Mapolres Lampung Utara Pada Rabu 27 April 2022.
Penangkapan terhadap Tersangka Berinisial IS , NGD dan NF dilakukan pada Selasa kemarin dan hari ini Rabu 27 April 2022. Dengan barang bukti berupa uang tunai 36 juta Rupiah dan beberapa Berkas-berkas terkait kegiatan Bimtek Yang telah dilaksanakan beberapa pekan yang lalu.
Komentar