Lampung Utara,-
Salah satu pelaku Curas yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara HEN (28), Jumat 2/5/2022 pukul 10.00 wib berhasil di ringkus Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara di rumah kediamannya Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah
Saat di lakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas
Hal ini di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK Jumat 6/5/2022
Dikatakan oleh Kasat, peristiwa Curas tersebut terjadi pada hari Sabtu 2 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 wib menimpa korban M.Nasir (12) warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara
Kronologis kejadian, saat itu korban bersama rekannya Iwan baru pulang dari sekolah menuju rumah menggunakan sepeda motor Honda NF11B1D warna merah hitam no.pol BE 3346 J sesampai di jalan Dusun Suka Marga Desa Bindu Kec. Abung Kunang, ada 2 (dua) orang laki laki mengendarai sepeda motor Revo absolut tiba tiba memepet, lalu pelaku yang posisi di bonceng merampas kunci kontak dan mematikan mesin kendaraan sehingga kendaraan terhenti
Karena takut, korban sempat berlari kabur, namun pelaku mengejarnya sambil berkata “jangan lari, kalo gak saya tembak” lalu korban berhenti, pelaku langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Redmi 54, kemudian setelah itu kembali lagi mengambil sepeda motor korban dan kabur kearah pasar Bindu “ujar Kasat
Cukup memakan waktu kita melakukan penyelidikan kurang lebih selama tujuh bulan, baru pelaku berhasil kita tangkap di rumah kediamannya kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai lingga Lampung Tengah, berikut kita sita barang bukti kendaraan sepeda motor dan HP milik korban kemudian 1 bilah Sajam jenis laduk “imbuhnya
Kini pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku juga pernah melakukan aksi serupa (curas) di tiga TKP wilayah Hukum Polsek Abung Barat “tandas Eko (*)
Komentar