KALIANDA, analisis.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (31/5/2022).
“Dalam rangka mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, maka kami telah berkomitmen untuk mengintegrasikannya kedalam dokumen RPJMD, yang tertuang didalam Kebijakan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026,” jelas Nanang.
Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA itu merupakan rangkaian penilaian Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Nanang mengatakan, bahwa Kabupaten Lampung Selatan juga terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui kegiatan-kegiatan yang ada di OPD, Dunia Usaha, Lembaga Masyarakat dan Media Massa.
“Hal tersebut dapat dilihat dari 5 (lima) klaster yang ada dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak telah terjadi kenaikan yang signifikan, tentunya kenaikan ini telah menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Selatan,” tambahnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan kegiatan Verifikasi Lapangan tersebut, akan memberikan masukan berupa koreksi dan saran yang membangun dan menjadi evaluasi menyeluruh dalam mewujudkan Lampung Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak.
“Pada kesempatan ini saya mengajak pada kita semua untuk saling mendukung, bahu membahu dan bersinergi demi kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” harap Nanang.
Sementara, selaku Kordinator Pendamping Verifikasi Lapangan Hybrid KLA yang juga merupakan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI, Hendra Jamal mengatakan KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Kebijakan Kab/Kota Layak anak diatur dalam perundang-undangan sehingga pemerintah daerah menjadi lebih leluasa dalam melaksanakan komitmen pencapaian KLA di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa tahapan pelaksanaan KLA 2022 sudah memasuki tahapan verifikasi lapangan secara online dan jika memenuhi persyararatan maka akan dilanjutkan dengan tahap verifikasi lapangan kunjungan (VLK) di Kabupaten Layak Anak.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur, Bupati/Walikota yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan KLA 2022 yang mulai sejak tahap evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan secara online dan akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan kunjungan jika memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan online KLA Kab. Lampung Selatan diisi dengan paparan oleh Tim Gugus Tugas KLA Kab. Lampung Selatan yang secara langsung dievaluasi melalui diskusi tanya jawab oleh panitia dari Kementerian PPPA.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Kajari Lamsel Dwi Astuti Beniyati, Komandan Kodim 0421/Lamsel (Dandim 0421/LS) Letkol Inf Fajar Akhirudin, Bunda Forum Anak Kab. Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lamsel Yani Thamrin serta perwakilan Perangkat Daerah terkait. (Hy/rul).
Komentar