Kota Metro– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan razia terhadap manusia silver di berbagai titik di Bumi Sai Wawai, Jum’at (03/05/2022) malam.
Dari razia tersebut, Lima manusia silver diamankan dan digiring ke kantor Satpol-PP Kota Metro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ironisnya, dari lima orang yang diamankan empat mayoritas masih dibawah umur.
Menurut Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Trantibum Yansius Hutabarat menghimbau kepada warga Kota Metro untuk dapat melaporkan praktik Manusia Silver di Kota Metro.
“Kami berharap juga kepada semua masyarakat Kota Metro untuk dapat melaporkan jika ditemukan hal seperti ini. Dapat sama-sama kita lihat bahwa mereka masih dibawah umur,” ucapnya.
Yansius mengatakan, manusia silver yang terjaring razia tersebut seharusnya fokus bersekolah lantaran masih berusia dibawah 17 tahun.
“Kami akan laporkan ke pimpinan dan akan kami kembangkan, karena seyogyanya anak-anak dibawah umur ini sekolah,” ujarnya.
Meskipun begitu, saat ditanya prihal adanya indikasi eksploitasi anak, Yansius belum dapat memastikan. Pihaknya akan kembali mendalami alasan anak dibawah umur tersebut menjadi manusia silver.
“Kami belum bisa menyebutkan apakah ini ada indikasi ekploitasi anak atau komunitas yang dimaksud. Keterangan dari mereka ini kami pelajari dulu, jika nanti mengarah kesana tentunya akan kami laporkan,” katanya.
Usai dilakukan pembinaan, Satpol-PP Kota Metro mengembalikan kelimanya kepada orangtuanya.
“Jadi malam ini kita lakukan pembinaan dan akan kita kembalikan kepada orangtuanya,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang manusia silver berinisial BF (14) warga Karang Anyar, Lampung Selatan mengaku baru dua hari beroperasi di Metro atas kendali seorang koordinator.
Uang yang BF dan seluruh rekannya peroleh rata-rata sebanyak Rp 250 Ribu hingga Rp 300 Ribu per hari. Sayangnya, ia harus membagi setiap uang dari hasil keringatnya sebanyak Rp 50 Ribu kepada seseorang berinisial N sebagai jasa pengamanan.
“Saya baru dua hari jadi manusia silver di Metro, sebelumnya di Plawi. Baru ini juga ditangkap Pol-PP. Sehari biasanya dapat Rp 250 Ribu sampai Rp 300 Ribu. Tapi saya setor Rp 50 Ribu ke pak N untuk pengamanan saya,” ungkapnya.
Pengakuan BF tersebut menyingkap tabir dugaan ekploitasi anak di Bumi Sai Wawai. BF bahkan mengaku harus menyerahkan uangnya sebesar Rp 50 Ribu perhari walaupun tidak beroperasi.
“Yang koordinir pak Nasib itu, kita setor Rp 50 Ribu sehari ke bapak Nasib itu. Jadi operasi gak operasi ya tetap setor, kita operasi kadang dua orang kadang tiga orang. Kita operasi di lampu merah 16C,” kata dia sembari menahan sedih.
Kini ia hanya mampu menyesali perbuatannya saat diamankan oleh Satpol-PP.
“Saya dari Karang Anyar, Lampung Selatan. Saya sangat menyesal sekali karena sekarang sudah ditangkap bapak Pol-PP,” pungkasnya. (Rahmat).
Komentar