oleh

Predikat KLA Kota Metro Terancam

-Daerah-559 views

Kota Metro– Gelar Kota Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA) nampaknya bakal terancam untuk tidak mendapatkan predikat penghargaan.

Hal itu dikarenakan beberapa hari ini viral adanya isu dugaan penculikan anak. Dan informasi terbarunya ditemukan adanya anak di bawah umur yang terpaksa menjadi manusia silver.

Hal tersebut terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menjaring lima manusia silver lewat razia di wilayah Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Jum’at (3/6/2022) malam.

Dari lima yang diamankan, empat diantaranya masih berusia dibawah 17 tahun. Bahkan yang lebih mirisnya, seorang diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Berdasarkan pengakuan sejumlah manusia silver, mereka terpaksa mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyetorkan uang kepada seseorang yang menjadi koordinator dilingkaran tersebut.

Dalam razia itu, Satpol-PP mengamankan kakak beradik berinisial WY (14) yang telah putus sekolah dan adiknya berinisial IJ (10) yang masih berada di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Metro Barat.

Keduanya, merupakan warga Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat. Kesehariannya, mereka masih tinggal bersama kedua orangtua dan telah lama mengamen menjadi manusia silver.

Dua anak di bawah umur lainnya ialah BF (14) warga Karang Anyar, Lampung Selatan yang juga telah putus sekolah serta ESP (14) warga Jatimulyo, Lampung Selatan yang juga tidak lagi mengenyam bangku sekolah.

Manusia silver yang diamankan Satpol-PP terakhir ialah Bagus Febianto (28), warga 15 polos, Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat. Ia merupakan satu-satunya pengamen manusia silver yang berusia matang.

Kepada wartawan, IJ pelajar kelas 3 SDN 4 Metro Barat tersebut bercerita, rata-rata memperoleh penghasilan sebesar Rp 100 Ribu dari menjadi manusia silver.

Baca Juga:  Dandim 0705/Magelang Beri Bantuan Sosial

“Sudah lama jadi manusia silver, sudah ada setahun. Saya mainnya di Metro, sehari rata-rata dapat Rp 100 Ribu,” ucapnya.

IJ mengaku uang yang didapat disetorkan kepada seseorang berinisial N sebesar Rp 50 Ribu, lalu sisanya diberikan kepada sang ibu untuk membeli bahan makanan.

“Uangnya buat setor itu sama beli sayur ibu. Saya sama kakak saya cari di Metro,” ucapnya menahan sedih.

Sementara itu sang kakak berinisial WY mengakui bahwa niatnya membantu meringankan beban ekonomi keluarga lewat mengamen menjadi manusia silver sempat dilarang oleh kedua orang tuanya.

“Orangtuaku tau, pernah diingetin juga untuk tidak begini. Tapi saya masih mau cari uang jadi manusia silver. Sekarang saya menyesal,” tandasnya.

Tentunya, pengakuan sejumlah manusia silver yang masih dibawah umur tersebut menjadi awal adanya indikasi dugaan praktik ekploitasi anak di Bumi Sai Wawai.

Diketahui, dalam UU Perlindungan Anak, masalah sosial anak tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus terlibat aktif menyelesaikan masalah anak. Termasuk diantaranya menuntaskan fenomena anak sebagai manusia silver yang sedang marak di Bumi Sai Wawai.

Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam pengamanannya sehingga Kota Metro dapat benar-benar memperoleh gelar KLA. (Rahmat).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed