oleh

Soal Bangunan Miring, Sidak Komisi V Gugur Kewajiban?

-DPRD-419 views

Ketua Gerakan Lampung Bersatu Icha Novita mengaku ikut geram mengetahui fakta konstruksi dasar bangunan yang justru dikerjakan serampangan itu. “Yang paling membahayakan itu adalah suntikan pondasi tiang baja di lantai dua. Itu membuktikan gagalnya konstruksi. Suntikan baja seperti itu, untuk bangunan baru atau rehab gedung. Bukan kontruksi gedung baru. Kecuali dari awal memang semua baru dan gunakan konstruksi tiang baja,” kata Icha, Jumat 3 Juni 2022 malam.

Icha mendesak aparat penegak hukum segera turun dan melakukan proses hukum, sebelum justru menjadi musibah, dan kekacauan yang lebih fatal. Kontraktor itu harus dievaluasi, pengawasan sangat fatal itu. “Jangan sampai gedung untuk merawat orang sakit jadi tempat pembunuhan massal karena ambruk. Kita desak penegak hukum melakukan fungsi penegakan hukum, hingga ada efek jera. Jelas jelas fatal jangan masih bicara birokrasi,” katanya.

Ica juga menilai DPRD Lampung yang sidak ke lokasi hanya melepas kewajiban formalitas datang kemudian dieksposes seolah olah riil melakukan pengawasan, padahal jelas jelas sejak awal sudah menjadi temuan BPK, dibentuk pansus juga cuma pepesan kosong. “Pansus hanya mengundang satker ngobrol, dan baru sekarang disidak. Ini juga menjadi kritik untuk kerja kerja pengawasan DPRD yang hanya bicara dan dibalik meja,” katanya.

Sidak Komisi V

Sementara Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas, anggota Deni Ribowo, Suprapto, juga Fredy Perdian Azis, melakukan sidak ke lokasi konstruksi gedung RSUD Abdoel Moeloek. Mereka juga didampingi Direktur RS Abdoel Moeloek Lukman Pura.

Yanuar Irawan mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai spek. “Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat. Secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Dewan Minta Masyarakat Waspada Bencana

Menurut Yanuar gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat. Namun perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya. “Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung di dalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan ya belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” ujarnya.

Yanuar menyatakan nantinya akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut. “Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.

Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan akan melihat positifnya saja, terkait pembangunan tersebut. “Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program strategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” katanya.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Harga Singkong

Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan akan melihat positifnya saja, terkait pembangunan tersebut. “Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program strategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed