oleh

Fahrizal Gagal Benahi Bank Lampung Secara Optimal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dinilai gagal dalam membenahi kinerja perusahaan-perusahaan daerah terutama Bank Lampung. Kasus kebocoran data nasabah dan kejahatan skimming yang menguras dana nasabah menjadi bukti jika Bank Lampung gagal memberi jaminan keamanan data dan dana nasabahnya.

Selain itu penugasan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto sebagai Komisaris Utama merupakan langkah blunder, pasalnya Fahrizal tidak mampu mengawal pembenahan di Bank Lampung secara optimal mengingat kesibuan sebagai Sekdaprov sangat menguras konsentrasi sehingga dampak positif dalam mengawal pembenahan di Bank Lampung belum dirasakan oleh public.

“Saya kira sudah sangat jelas bahwa penugasan yang diberikan Gubernur Arinal kepada Sekprov Fahrizal untuk mengawal pembenahan di Bank Lampung tidak dapat dijalankan dengan optimal sehingga dampak positifnya belum dapat disaksikan oleh publik. Karena itu saran saya Sekprov Fahrizal lebih baik berkonsentrasi penuh pada tugas utamanya saja memimpin perangkat daerah dan segera mengajukan permohonan pengunduran diri dari Bank Lampung. Tidak bijaksana jika terus memaksakan diri menerima tugas yang tidak mampu dikerjakan dengan optimal.”tegas Pemerhati Pembangunan Lampung, Nizwar Affandi, Kamis (8/5).

Mengenai kasus skiming yang menimpa Bank Lampung Affan berpendapat jika persoalan itu merupakan kesalahan fatal dan menjadi preseden buruk yang mampu mengkis kepercayaan nasabah terhadap Bank kebanggan masyarakat Lampung.

“Memalukan sekali, sebagai  bank daerah yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Lampung kasus ini sangat fatal karena sejatinya fitrah perbankan itu menyimpan dana publik dengan aman. Sebaliknya publik juga mempercayai dananya disimpan di bank karena pertimbangan keamanan, jika jaminan itu tidak dapat terjaga maka kepercayaan publik bisa runtuh untuk menyimpan dananya di Bank Lampung,” katanya.

Affan menjelaskan ketidak mampuan Pemangku kepentingan dalam membenahi kinerja Bank Lampung juga terlihat dari besaran nominal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang tertinggal dibandingkan perbankan daerah lainny di wilayah Sumatera, seperti Bank Sumatera Selatan, Bank Sumatera Barat, dan Bank Sumatera Utara. Bank Sumatera Selatan mampu  menyalurkan KUR 3-4 kali lipat lebih besar dari Bank Lampung padahal jumlah KUR yang diterima Sumsel lebih sedikit dari Lampung. Kontribusi Bank Lampung dalam penyaluran KUR di Lampung hanya di kisaran 3-4 % saja dari total dana KUR yang disalurkan.

Baca Juga:  Polda Lampung Pastikan Wisatawan Aman Berkunjung

“Saya memperoleh info yang tentu masih perlu diverifikasi lagi bahwa dua tahun terakhir nilai penyaluran kredit nasabah di Bank Lampung hanya kisaran lima ratusan miliar. Jika dibagi dengan 36 cabang selama 24 bulan, itu berarti rata-rata satu cabangnya hanya memberikan kredit kepada nasabah hanya sekitar lima sampai enam ratus juta perbulan. Kalau benar hanya segitu maka kinerja Bank Lampung masih sama seperti BPR konvensional,” ujarnya.

Bank Lampung bukan hanya didera persoalan lemahnya tingkat keamanan dalam menympan data dan dana nasabah. Persoalan internal beberapa tahun terakhir seperti adanya pengunduran diri beberapa direksi beberapa waktu lalu seperti yang terakhir Direktur Operasional PT Bank Lampung Fahmi Ridho resmi mengundurkan diri pada 16 April 2022. 

“Pengunduran diri sejumlah direksi itu menjadi pertanyaan besar, apakah memang secara teknis perbankan tantangan pekerjaan di internal Bank Lampung dirasakan terlalu berat oleh mereka atau lebih karena faktor non teknis perbankan terkait suasana lingkungan kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Lampung yang dirasakan tidak sehat sehingga mereka memilih mundur daripada meneruskan,” jelasnya.

Terhadap permasalahan tersebut, Nizwar Affandi meminta Gubernur Arinal secara jantan mengakui bahwa setelah tiga tahun memimpin Lampung dirinya memang belum mampu melakukan perbaikan di tubuh BUMD-BUMD milik Pemprov Lampung, termasuk Bank Lampung. Gubernur Arinal disarankan untuk menahan keinginannya menambah BUMD-BUMD baru jika BUMD yang sudah ada pun belum bisa dibenahi. 

“Tunjukkan dulu kepada publik bukti nyata bahwa Gubernur Arinal telah mampu membuat BUMD-BUMD itu tidak lagi bergantung kepada penyertaan dan tambahan modal dari APBD, perlihatkan dengan jelas bahwa ia telah berhasil membuat BUMD-BUMD memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Penuhi dulu poin ke-7 dari 33 Janji Kerja yang beliau janjikan, bahwa BUMD-BUMD akan difungsikan menangani komoditas-komoditas strategis bidang pertanian untuk menjamin kepastian pasar. Saya khawatir alih-alih membaik kondisi BUMD-BUMD justru kian memburuk selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Arinal, kecuali jika beliau dapat menyajikan data yang membantahnya,” tandas Affan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas,Polda Lampung Silaturahmi ke LMP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed