oleh

DPRD Balam Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Bandar Lampung – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 mencapai Rp564,28 miliar atau 49,7 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1,13 triliun.

Hal itu terungkap, saat sidang paripurna terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (22/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi. Banyak usaha berhenti beroperasi dan alami penurunan omzet sehingga pajak dan retribusi menurun.

“Pandemi juga menyebabkan adanya jaga jarak sehingga penagihan pajak dan retribusi kurang dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Namun demikian kata Eva, realisasi PAD tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni kenaikannya mencapai 4,98 persen.

“Kelompok pendapatan transfer dianggarkan Rp1,56 triliun, terealisasi Rp1,46 triliun atau 93,58 persen. Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp111,12 miliar, terealisasi Rp100,57 miliar atau 90,50 persen,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran belanja dan transfer Pemkot Bandar Lampung ditetapkan Rp2,84 triliun, terealisasi 70,83 persen atau Rp2,01 triliun. Dengan rincian belanja operasi dialokasikan Rp2,08 triliun, terealisasi Rp1,59 triliun atau 76,37 persen.

Belanja modal dialokasikan Rp733,72 miliar, terealisasi Rp400,78 miliar atau 54,62 persen. Belanja tak terduga dianggarkan Rp30 miliar, terealisasi Rp24,51 miliar atau 81,73 persen.

“Anggaran penerimaan pembiayaan Rp170,81 miliar, terealisasi Rp20,81 miliar atau 12,18 persen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp131 miliar, terealisasi Rp114,56 miliar atau 87,46 persen. Dari pelaksanaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp15,60 miliar,” jelasnya.

Namun demikian, dalam kesempatan itu sidang dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi. Dimana semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut.

Baca Juga:  Polresta Tetapkan Pelaku OTT Jadi Tersangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed