Kota Metro — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro soroti persoalan Limbah Medis jenis masker sekali pakai lantaran adanya indikasi pendaur ulangan daripada masker bekas pakai tersebut.
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris DLH kota Metro, Yerri Noer Kartiko kepada wartawan, Selasa (12/07/2022).
Dijelaskannya, meski kini kasus penularan covid-19 di Indonesia khususnya di kota Metro mengalami penurunan, namun prnggunaan masker tidak berhenti sepenuhnya, dan masih kerap menyebabkan masalah lingkungan berupa sampah masker.
“Jadi, ini mungkin disebabkan oleh faktor kebiasaan yang dilakukan selama kurun waktu 2 tahun terakhir atau juga untuk mencegah terjadinya penularan penyakit yang terjadi melalui transmisi udara,” ujar dia.
Menurutnya, penggunaan masker yang bermanfaat itu menyisakan pertanyaan sekaligus permasalahan baru.
Kemudian, lanjut dia, pengelolaan limbah masker bekas pakai, terutama masker sekali pakai kerap menjadi permasalahan lingkungan.
Permasalahan ini dipacu juga dengan mudahnya masyarakat secara bebas memperoleh masker sekali pakai dengan harga yang sangat murah. Sampah masker di warga masyarakat ini lebih kompleks daripada penanganan sampah serupa dari kegiatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Sampah masker di fasilitas pelayanan kesehatan diolah dengan bekerja sama dengan institusi yang telah mendapatkan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari lembaga berwenang.
Menurutnya, pengelolaan sampah masker tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Meski demikian, secara praktik, ketentuan tersebut lebih efektif kemungkinan penerapannya di ruang-ruang publik, yaitu dengan penyiapan tempat-tempat sampah (drop box) terpilah khusus masker.
“Pemerintah Kota Metro sempat menerapkan ketentuan ini, tetapi pada kenyataannya masyarakat justru membuang sampah-sampah lainnya ke dalamnya, sehingga akhirnya bercampur kembali,” ujarnya.
Tidak hanya itu, masker utuh bekas kerap ditemukan tercampur sampah domestik bukan hanya di tempat sampah rumah tangga bahkan sampai di TPAS.
“Ya, karna sampah masker utuh rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab, seperti dicuci atau dibersihkan. Selannjutnya diperjualbelikan kembali, dengan harga yang relatif lebih terjangkau,” terangnya.
Oleh karenanya, Yerri mengimbau apabila menggunakan masker sekali pakai, sebelum dibuang untuk dapat disobek terlebih dahulu, dan tidak dicampur dengan wadah sampah domestik, lalu ditutup dan diikat.
“Jadi, setelah diangkut pada saat ditempatkan di TPAS, di tempat terpisah, kemudian ditimbun/ dikubur, dan diberi label atau tanda. Atau bisa juga diserahkan kepada pihak berizin untuk diolah lebih lanjut” pungkasnya.(RT)
Komentar