DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Betik Gawi harus profesional dan transparan dalam mengelola uang simpanan wajib dan simpanan sukarela dari pensiunan guru.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin menilai ada ketidak profesionalan dalam mengelola uang tersebut, sehingga para pensiunan guru kesulitan dalam mengambil.
“Kalau seperti itu, ada keganjilan dalam pengelolaan keuangan,”kata Aep, Rabu (13/07/2022).
Oleh karena itu, Aep meminta pengurus koperasi harus terbuka dan transparan dalam pengelolaan uang.
“Harus ditunjukan kepada anggota rincian keuanganya berapa, dan harus terbuka memaparkan anggaran dalam rapat terbuka,” jelasnya.
Ia pun berharap ada langkah musyawarah terlebih dahulu dalam persoalan ini, sehingga tidak harus dibawa ke ranah hukum.
“Sebaiknya dilakukan dengan musyawarah mufakat dulu yang menjadi tugasnya koperasi. Kalau memang tidak ada kejelasan, bisa mengambil langkah hukum,” ungkapnya.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung, Yuni Herwanto merasa prihatin karena banyak para guru yang masih sulit untuk mengeluarkan dana yang telah dikumpulkan untuk pensiun.
“Namanya simpanan kan sewaktu-waktu kalau guru itu keluar atau pensiun dan keluar dari anggota koperasi seharusnya haknya untuk mengambil simpanan itu,” katanya.
Dirinya juga mempertanyakan bagaimana management di dalam koperasi tersebut sampai bisa terjadi hal seperti ini.
“Ini kesalahan dari management perputaran uangnya gimana. Sementara simpanan pokok itu diberikan dari banyak orang kan koperasi diproses jadi bunga, lalu bunganya itu untuk kesejahteraan koperasi,” terangnya.
Komentar