DPC Aliansi Wartawan Nasional Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyoal perkembangan hasil penyidikan Pejabat penyidik Ditjend Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung (BBWSMS) Yusen Kaesaline mengenai adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar 10 sampai 15 persen dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) yang merupakan kegiatan aspirasi dari Anggota DPR RI Tamanuri dan Legislator Provinsi Lampung Mardiana.
“Pada tanggal 5 Juli lalu, penyidik balai sudah melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap kelompok Tani P3A dan Pendamping terkait berita dugaan Pungli yang melibatkan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,
Dari pemanggilan yang di lakukan pihak balai besar wilayah sungai Mesuji sekampung (BBWSMS) provinsi Lampung,”ungkap Ketua AWNI Lampura Dedi, Rabu (20/7).
Dedi mengungkapkan, pihak Balai sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa terkait dugaan pungli tersebut nampun sampai dengan saat ini hasil dari pemanggilan ketua kelompok dan tim pendamping proyek tersebut belum terlihat progresnya.
“ Ketua dan pendampingan Desa Sindang agung, Desa Sukasari kecamatan Tanjung raja serta.Ketua dan pendampingan , Desa subik kecamatan Abung tengah telah dipanggil balai namun dalam waktu yang cukup lama itu kami melihat belum ada hasil yang signifikan terkait proses pemeriksaan dugaan pungli itu. Saya harap jika memang sudah terbukti ada dugaan fee proyek tersebut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,untuk segera menindak lanjuti dan melaporkan pada kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Lampung.
Komentar