Lampung Timur– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Tahun 2022.
Penghargaan ini diserahkan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang kepada Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi di Ballroom Hotel Novotel Bogor, pada Jumat (22/07/22) yang lalu.
Diketahui, Lampung Timur yang sebelumnya berpredilkat Madya naik berhasil meningkatkan prestasinya hingga mencapai Predikat Nindya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam sambutannya, Menteri I Gusti Ayu Bintang menyampaikan untuk terus bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, anak adalah harapan terbesar bangsa.
Sementara itu Wabup Azwar Hadi, didampingi Kadis PPPA Heri Alfasa mengatakan bahwa, Apresiasi Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Prestasi ini, tentu adalah buah dari komitmen bapak Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, dengan kebijakan dan program yang dirumuskan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Bumei Tuwah Bepadan yang kemudian ditindaklanjuti dinas terkait dan pihak LSM, Wartawan, Komunitas Pemerhati Anak, APSAI dan lainnya,” tambahnya
Azwar menambahkan, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dapat meningkatkan tanggung jawab dan motivasi untuk dapat meraih tingkatan kategori yang lebih baik lagi.
“Penghargaan Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dari sisi infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan terhadap anak di Lampung Timur. Semoga kita mampu meraih predikat puncak yaitu Utama kedepannya,” pungkas Azwar (RT).
Komentar