oleh

DPRD Bandar Lampung Sorot Rangkap Jabatan

-Berita Kota-344 views

Bandar Lampung-Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Demokrat, Hendra Mukri meminta Walikota Bandar Lampung agar mengkaji ulang terkait kebijakan rangkap jabatan yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Pasalnya saat ini di lingkungan Pemkot , banyak beberapa Kepala Dinas yang rangkap jabatan di Dinas lain karena banyak yang kosong.

Jika hal tersebut dibiarkan bisa menimbulkan tidak efektif berjalannya roda pemerintahan..

Mukri pun mempertanyakan apa tidak ada lagi SDM yang mumpuni di Pemkot Bandar Lampung.

“Sehingga jika kosong selalu rangkap
jabatan seperti itu,”ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPC Demokrat Bandar Lampung, Kamis (4/8).

Terlebih lagi kepada pemangku jabatan yang masih berstatus Plt. Harap untuk segera di didefinitifkan juga.

“Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung ini .

Sehingga jangan sampai kalau kelamaan merangkap PLT, bisa berpotensi pelanggaran. “Apalagi tugas PLH, mereka seharusnya tidak bisa memberikan tanda tangan yang sifatnya kebijakan untuk dinas terkait,”jelasnya.

Namun saat DPRD Bandar Lampung susah untuk melakukan pemanggilan kepada Satker terkait, seringnya mereka tidak hadir dengan alasan ada tugas yang lain,”

Hal seperti ini membuat terhambat untuk bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Bandar Lampung.

Namun Hendra juga tak lupa menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandar Lampung.

“Semoga selalu sinergi memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,”kata dia.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Terima Aduan PGHM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed