Dugaan suap jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila diduga bukan hanya dilakukan Ketua ETOS Indonesia Andi Desfiandi yang telah ditetapkan komisi anti rasuah sebagai tersangka.
Aktivis anti korupsi Lampung Suadi Romli menduga selain mantan Rektor IIB Dharmajaya, ada penyuap lain yang menggunakan fasilitas jalur mandiri yang menjadi ladang bisnis Rektor Unila Aom Karomani.
Mengutip laman kirka.co Senin (23/8) Menurut Romli desakannya kepada KPK tersebut wajar ia suarakan. Kewajaran itu dia kaitkan dengan keterangan Deputi Penindakan KPK, Karyoto.
”Tadi menurut deputi penindakan di Youtube KPK. Berdasarkan penyidikan KPK ada nominal yang bervariasi sebagai suap, itu antara Rp 100 juta sampai Rp 350 juta. Kemudian katanya KPK akan melakukan pengembangan. Nah coba kita kaitkan dengan jumlah barang bukti uangnya. Kan ada barang bukti uang senilai kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Suadi Romli sehingga dia sampaikan KPK diminta periksa penyuap lain di kasus OTT Rektor Unila tersebut pada 22 Agustus 2022.
”Kalau suapnya hanya Rp 100 juta per mahasiswa, bisa kita hitung. Artinya terduga pemberi suap ada sekitar 50 orang. Itu baru hitungan sementara soal jumlah terduga pemberi kategori nominal suap terendah. Kalau suapnya di angka Rp 350 juta per mahasiswa, ada kisaran kurang lebih 14 orang yang diduga memberi suap. Nah ini yang kita dorong supaya pihak-pihak lain selain tersangka pemberi, juga supaya diperiksa. Dan kemungkinan itu memang akan dirrealisasikan KPK,” sambung dia lagi.
Berdasar pada pengumuman yang dilakukan KPK pada 21 Agustus 2022, status pemberi suap yakni Andi Desfiandi diduga memberikan uang sejumlah Rp 150 juta.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengidentifikasi dan menduga bahwa Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga yang diduga menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani.
Suap itu berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022. Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri tersebut diduga menghubungi Karomani.
Dari situ, KPK kemudian menduga bahwa uang Rp 150 dari Andi Desfiandi diterima oleh Karomani berkat bantuan Mualimin yang disebut berstatus Dosen. Uang itu diduga telah diambil oleh Mualimin di satu tempat di Lampung.
”Orangtua lain yang juga diduga ikut menyuap rektor itu, artinya harus diperiksa KPK. Ini poin saya dan besar harapan kalau KPK akan memeriksanya,” tutur Romli lagi.
Komentar