BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pertanahan Provinsi Lampung di Grand Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (29/8/2022).
Fahrizal mengatakan Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis bidang pertanahan yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.
Menurutnya, ini menjadi wadah bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam urusan pertanahan.
“Serta mensinergikan program-program pembangunan dan bekerja sama berkolaborasi saling membantu untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik,” ujar Fahrizal.
Kegiatan ini dihadiri Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ahmad Ansori Wahdi.
Fahrizal menjelaskan pertanahan sendiri merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi manusia.
Untuk itu, penyelenggaraan pertanahan butuh penanganan yang amat serius dari pemerintah, mengingat pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan itu. Tanah harus bermanfaat bagi kehidupan dan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan,” katanya.
Fahrizal mengajak semua pihak bersinergi secara lintas sektor untuk mampu mengoptimalisasi capaian pembangunan guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
“Melalui acara ini diharapkan penyelenggaraan pertanahan di Provinsi Lampung kedepannya dapat semakin baik serta mampu mendorong terwujudnya visi Gubernur Lampung, Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tony Ferdinansyah mengatakan melalui Rakor ini, adanya koordinasi yang bersinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah guna membahas isu-isu strategis bidang pertanahan.
Menurutnya, sektor pertanahan sendiri juga harus berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan ekonomi.
“Melalui Rakor ini, sehingga dapat terindentifikasi permasalahan pertanahan serta merumuskan arah kebijakan dan rencana tindaklanjut dalam menyelesaikan isu-isu strategis pertanahan,” ujar Tony.
Selain itu, kata Tony, termasuk terfasilitasinya penanganan masalah dalam penyelenggaraan pertanahan yang sudah berjalan maupun rencana strategis untuk tahun 2023 dan 2024.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan pertanahan ini ke depannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Rakor ini dilaksanakan pada tanggal 29-30 Agustus 2022 dan diikuti para OPD yang membidangi urusan pertanahan se- Provinsi Lampung dan para Kepala Kanwil BPN Kabupaten/Kota.(Adpim)
Komentar