Analisis.co.id Tanggamus Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon way Kerap kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Tahun. 2021 /2022 diduga telah disalah gunakan oleh pengurus bumdes. Lantaran dalam pengelolaan dana tersebut tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan yang ditetapkan,
LA salah satu warga masyarakat Way Kerap saat di temui media ini Rabu (18/10/2022) menjelaskan, sampai saat ini kondisi ketidak nyamanan terjadi diantara pengelola BUMDes di Pekon Way Kerap sehingga terkesan amburadul dalam pengelolaan Dana BUMDes Tahun 2022, dana Bumdes yang di gelontorkan tersebut Sebesar Rp 60 enam puluh juta ,
“Yang menjadi pertanyaan, uang sebesar Rp. 60 juta di bawah kemana, sementara kebutuhan masyarakat yang belum sempat menggunakan haknya untuk melakukan penggunaan dari sumber dana tersebut sampai saat ini belum bisah dipenuhi, ” Terang nya
Sumber terpercaya menjelaskan, yang harus bertanggung jawaban dalam masalah ini adalah pihak pengelola atau pengurus BUMDes Way Kerap .
“Kami berharap pihak yang berwajib dapat melihat persoalan ini, karena sangat disayangkan anggaran tersebut entah berada di mana. Dan masyarakat Pekon Way Kerap sangat membutuhkan dana tersebut, ” pungkasnya. Bersambun….
Sampai berita ini di tayang kan belum ada klarifikasi dari pihak terkait
Julyan/team SPI
Komentar