oleh

TP PKK Provinsi Lampung Kunker dan Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Pesawaran

Pesawaran, — Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang diwakili Wakil Ketua Bidang 1 Mamiyani Fahrizal melanjutkan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Pesawaran, Selasa (8/11/2022).

Rombongan diterima langsung oleh segenap jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesawaran.

Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Desa Model Konvergensi Penanganan dan Pencegahan Stunting serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Ketua Bidang 1 mengatakan, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan
agenda kerja Pemerintah Provinsi Lampung, maka pada
tahun ini TP PKK Provinsi Lampung sebagai mitra
Pemerintah, memprioritaskan 3 isu utama yaitu
“pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak
anak dan pencegahan stunting”, yang sekaligus
menjadi tema kunjungan kerja pada hari ini.

Isu pemberdayaan perempuan hakikatnya bukan menjadikan ibu-ibu sebagai pesaing bagi bapak bapaknya, tapi ibu-ibunya diharapkan bisa menjadi mitra dan pelengkap bagi bapak-bapaknya serta bisa menyiapkan anak-anaknya menjadi generasi berkualitas.

“Kenapa permasalahan stunting atau kerdil ini menjadi sangat penting, karena stunting akan berakibat pada menurunnya kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Stunting, tambahnya, berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

Meskipun berdasarkan data Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) capaian Provinsi Lampung dalam penurunan stunting sudah cukup baik, dari 26,26% pada tahun 2019 menjadi 18,15% di tahun 2021 (dibawah nasional 24,4%), akan tetapi masih dibutuhkan kerja keras kita semua untuk mewujudkan Provinsi Lampung bebas stunting masih sangat diperlukan.

Hal itu lah yang melatarbelakangi kunjungan kerja Tim Penggerak PKK pada hari ini yang dilaksanakan bersinergi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Dinas Kesehatan; BKKBN; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas PMD; Dinas Pertanian; Dinas Kelautan dan Perikanan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; PMI dan Pokja PAUD Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Terima Audiensi KPU Lampung

“Dan kami menjadikan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sekaligus desa/kelurahan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting ini sebagai contoh ideal kelembagaan dan kegiatan minimal yang seyogyanya ada dalam suatu kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.” tegasnya

Ini juga menjadi contoh keroyokan program oleh OPD pada lokus yang sama mulai dari pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan; pelibatan perempuan dan anak dalam proses musrenbangdes; penguatan usaha ekonomi bagi ibu-ibu keluarga berencana pemenuhan hak anak di sisi kesehatan dan pendidikan dengan pemberian ASI eksklusif, revitalisasi posyandu, PAUD holistik integratif, sekolah ramah anak dan pusat kegiatan anak,

Pemenuhan gizi keluarga dengan penguatan KWT dan pemanfaatan lahan paket kebun, kandang, dan kolam serta kemampuan ibu-ibunya untuk mengolah makanan bergizi; pola pengasuhan keluarga yang baik dan penguatan

“Remaja menjadi koselor sebaya dan yang paling penting adalah ibu-ibu PKK yang dapat menjadi penggerak di kelurahan, ” Ujarnya lagi

Sementara itu Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdakab Pesawaran mengatakan,
persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dimana Kabupaten Pesawaran juga menjadi salah satu Kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020. Tingkat prevalensi stunting yang tinggi, perlu segera kita atasi bersama, baik Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa serta seluruh elemen masyarakat harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka Percepatan Penurunan stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 195/IV.07/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Hal tersebut bertujuan agar pelaksanaan Percepatan Penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedapankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Mantapkan Persiapan Penyelenggaraan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

Saat ini di Kabupaten Pesawaran telah terbentuk 256 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan 768 Kader TPK, yang terdiri dari Bidan, Tim Penggerak PKK, Kader Institusi Masyarakat Pedesaan. Berkat upaya dan kerja keras bersama, kita patut bersyukur bahwa stunting di Kabupaten Pesawaran terus mengalami penurunan.

Hal ini dapat dilihat dari perkembangan Prevalensi stunting dari tahun ketahun, yaitu Tahun 2017 sebesar 35,20%; Tahun 2018: 27,49%; Tahun 2019: 13,14%; Tahun 2020: 4,30%; Tahun 2021: 17,60%; dan Tahun 2022: 3,50%.

“Kami menyadari bahwa percepatan penurunan stunting tidak akan terlaksana dengan baik tanpa peran serta masyarakat dan berbagai pihak. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak atas peransertanya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Pesawaran”, ucapnya.

Selain program pencegahan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga masih menghadapi persoalan tentang perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, kunjungan ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk saling mengisi dan bersinergi dalam menjalankan program pembangunan, khususnya dalam menangani persoalan stunting serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesawaran.

Dalam kegiatan Kunker diserahkan berbagai bantuan baik dari TP. PKK Provinsi Lampung maupun OPD terkait. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed