oleh

Kasus Rektor Unila, Nama Mantan Walikota Disebut Nitip Uang Rp 150 Juta

Kasus suap mantan Rektor Unila Aom Karomani terus menyeret nama penting, jika sebelumnya nama Bupati Way Kanan Adipati, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafii disebut , terbaru nama mantan Walikota Bandar Lampung yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Lampung Herman HN juga disebut menitipkan uang Rp 150 juta  untuk seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran.

Dalam BAP Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo memuat ada beberapa pihak yang menitipkan uang dan salah satunya Herman HN.

“Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila,” beber kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko usai persidangan.melansir laman rmolampung.id, Rabu (16/11).

Ia melanjutkan, terkait titipan mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.

Terkait Kebenarannya, Handoko mengatakan persidangan yang akan membuktikan.

“itu ada di BAP Mas, masalah kebenarannya nanti kita lihat di persidangan,”tambah Handoko.

Disebutnya nama mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu dalam persidangan saat Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

“Saya tidak tahu,” kata Asep Sukohar, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11).

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

Baca Juga:  Bidhumas Polda Lampung selenggarakan Peningkatan Kemampuan Public Speaking

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ini, yakni Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed