Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman untuk tersangka Prof.Karomani dengan memanggil 7 orang saksi ,terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya telah mengagendakan tujuh orang saksi terkait perkara Prof karomani yang bertempat di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka Prof. karomani, “kata Ali kepada awak media. Kamis (24/11).
Tujuh orang saksi itu, kata dia, dari kalangan Pegawai Negeri Sipil di Lampung hingga anggota DPR RI dari politisi Demokrat.
“Kepala dinas Pendidikan Lampung Sulpakar ,Helmy Fitriawan berstatus PNS (Dekan Fakultas Teknik Unila) ,M Komaruddin berstatus PNS (Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, ” ucapnya
Selain itu, Fatah Sulaiman berstatus Rektor Untirta (Ketua BKS SMM PTN BARAT) , Tamanuri berstatus anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat asal Lampung Utara.
” Utut Adianto berstatus anggota DPR RI dan Nizamuddin berstatus PNS, “pungkasnya
Komentar