Bandarlampung-
Wacana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) masih terus berproses. Sebelumnya, DPRD setempat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah menyerahkan syarat administrasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk selanjutnya di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wacana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten SBM ini, sebenarnya telah berlangsung sejak 17 tahun yang lalu, yaitu tepatnya sejak tahun 2004. Namun, karena ada beberapa rintangan, wacana tersebut belum dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pembentukan Kabupaten SBM didukung seluruh Desa yang ada, yaitu delapan Kecamatan dan 85 Desa atau 100 persen dari jumlah desa dalam cakupan wilayah calon pemekaran.
Diketahui, sebagai salah satu persyaratan pengajuan daerah otonomi baru diharuskan adanya hibah tanah dari tokoh masyarakat setempat, dengan luas minimal 30 hektar yang di peruntukan bagi pembangunan wilayah perkantoran.
Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung Mikdar Ilyas, merasa terharu atas perhatian yang diberikan seluruh elemen masyarakat untuk terbentuknya Kabupaten SBM ini.
”Sebagai salah satu tokoh masyarakat juga, saya melihat langsung proses penyerahan sertifikat tanah seluas 40 hektare yang diberikan kepada Pemkab Lampung Utara, sebagai salah satu persyaratan pemekaran daerah otonomi baru,” ujar Mikdar.
Mikdar berujar, pemekaran ini adalah mimpi semua warga Sungkai Bunga Mayang, bukan hanya dari suku Sungkai, tetapi juga dari suku Jawa, Sumatera Selatan dan yang lainnya yang tinggal di Sungkai.
“Karena kami menyadari dengan pemekaran ini banyak dampak positif yang akan didapat, baik dari kesejahteraan maupun dari kehidupan bersosial dan bernegara,” ucap Mikdar.
Kata Mikdar, proses administrasi pemekaran Kabupaten SBM terus berproses dan hampir rampung untuk selanjutnya diserahkan ke Pemprov Lampung, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selain itu, Mikdar Ilyas juga menambahkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Induk, yakni Kabupaten Lampung Utara dimana dalam segi anggaran tidak akan lagi membebani kabupaten induk.
Lanjut Mikdar, pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan keinginan Pak Prabowo Subianto agar terjadi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan yang merata di suatu daerah.
“Pemekaran Kabupaten SBM ini juga selaras dengan Cita-cita Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Adil dan Makmur, maka kami khususnya dari jajaran DPD Gerindra Lampung sangat mendukung dan harus ikut terlibat aktif dalam proses terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.”
“Kami dari (Gerindra Lampung,red) yakin pemekaran salah satu langkah untuk adanya pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rls)
Komentar