oleh

IPM Lampung Sambangi DPRD Lampung

-DPRD-619 views

Bandar Lampung – Fraksi PKS DPRD Lampung dikunjungi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Lampung. IPM menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya peraturan daerah terkait dengan literasi bagi pelajar, Senin, 2/1/2023.

Mereka yang berkunjung pada Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Lampung tersebut adalah Ketua IPM Salman Rifqi Saputra didampingi beberapa pengurus Salman Amar Roif, Septian Indrian Novelia, dan Annisa Ghaida Fadhila.

Salman Rifqi mengungkapkan, banyak hal yang seharusnya dapat dikolaborasikan dan disinergikan pelajar dan DPRD. Satu di antaranya adalah mengenai literasi bagi pelajar di Provinsi Lampung.

“Kami berharap ada sinergi DPRD dan pelajar khususnya penguatan literasi,” ungkap Rifqi.

Zunianto, Wakil Ketua Fraksi PKS, menyampaikan, Lampung memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.

“Di antara hal yang menjadi titik tekan perda tersebut adalah peningkatan budaya literasi yang dilakukan melalui Gerakan Literasi Daerah atau GLD. Ini dilakukan pada lingkup keluarga, masyarakat, dan sekolah,” kata Zunianto.

Oleh karena itu, menurut Ketua DPD PKS Pringsewu ini, perihal tata aturan mengenai literasi di kalangan pelajar sudah diakomodasi dalam Perda No. 17/2019.

“Jika ada hal yang belum terakomodais, DPRD melalui fraksi PKS siap mendorong penyempurnaan perda tersebut,” kata Zunianto seperti dilansir warta lampung.

Hadir juga anggota fraksi Heni Susilo dari dapil Tanggamus, Lambar dan Pesisir Barat, serta Puji Sartono (dapil Lampung Selatan).

Baca Juga:  Generasi Muda Wajib Tanamkan Nilai Pancasila

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed