Bandar Lampung – Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan tugas fungsi pokok terhadap dua peristiwa yang sedang viral di awal tahun 2023 di Lampung.
“DPP Pematank mendukung Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tetap fokus mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani perkara Tipikor dan kasus perzinaan oknum jaksa yang saat ini sedang viral dikalangan masyarakat, ” kata Romli kepada awak media. Kamis (05/01).
Untuk itu, kata dia, dua peristiwa yang viral yakni di awal tahun 2023 ini menjadi momen untuk bangkit dan bekerja maksimal.
“Karena itu mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk berbenah secara internal, ” urainya
Selain itu, sambung dia, pihaknya mendukung jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk giat menampilkan penanganan perkara Tipikor.
“Sebagai bukti bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung sebenarnya bisa dan mampu bertugas sebagai institusi penegak hukum di Lampung sebagaimana harapan Jaksa Agung yang menginginkan pemberantasan korupsi digalakkan, ” tandasnya
Komentar