Tanggamus .Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan anggaran bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan karena pandemi berdampak pada multisektor, sedangkan pemenuhan kebutuhan pangan bagi 267 juta penduduk Indonesia mutlak dipenuhi.
Untuk itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menyalurkan anggaran bantuan, salah satunya dengan pengembangan jalan akses pertanian. Adapun, pengembangan ini dilakukan untuk mengedepankan perputaran roda ekonomi masyarakat, terutama petani, dengan pengupayaan tenaga kerja padat karya.
Namun lagi lagi polemik menghantam nama kabupaten Tanggamus yang sudah beberapa kali para pejabat pemerintahan Tanggamus tersandung kasus korupsi, sudah terbukti dua oknum di kabupaten Tanggamus di bui Kejari Tanggamus ,
Untuk program ini, Kementan melalui dinas pertanian kabupaten, Tanggamus menyasar beberapa kelompok tani salah satu nya (sekundang ) di Kabupaten Tanggamus , untuk menerima bantuan pembuatan jalan usaha tani ( JUT ) Penyaluran bantuan tersebut seperti yang diberikan kepada Poktan Pekon muara dua Kecamatan ulu belu Kabupaten Tanggamus
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya anggaran yang di gelontorkan dari dinas Pertanian untuk pembangunan jalan usaha tani pekon muara Kurang lebih Rp 100,000,000 angaran tersebut untuk pekerjaan jalan peningkatan jalan sepanjang 250 meter
Dari pengakuan masyarakat yang enggan di sebutkan nama nya itu ,jika kegiatan pekerjaan jalan usaha tani tersebut benar ada nya yang berlokasi di pekon muara dua kecamatan ulu belu ,dan waktu pelaksanaan nya selama kurang lebih satu Minggu tepat nya dari tanggal 23 Desember sampai 30 desember, harus selasai,
Sebelum cair itu kan kita berkumunikasi dengan ” J ,pak kalau cair langsung ekskusi ya pak bahasa nya begitu pada tanggal 23 begerak ekskusi Desember itu Sampai 30 Desember, dan kita sebelum pencairan pak “H” di meja di kantor dia mengatakan pak 10% amankan pak kita harus setor ke Jakarta, (dengan memperagakan pergerakan tangan oknum Kabid tersebut) setelah kita ekskusi kegiatan tersebut petugas PPL naik pak A” telpon saya pak yang 20% amankan pak, saya ada amanah dari pak H” dengan nada menirukan
Menyikapi hal tersebut ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Idham Kholid menuturkan, kami sebagai sosial control mengecam keras kepada oknum-oknum Yang ada di dinas pertanian yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan msyarakat dan ini malah menabrak aturan pemerintah, seperti ada nya dugaan Kutipan.,(julyan/tim SPI)
Komentar