LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengangarkan sejumlah dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lampung Utara. Dana hibah itu untuk KPU dan Baswaslu.
Diungkapkan Kepala Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Mat Soleh, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kabupaten Lampung menganggarkan dana hibah untuk KPU dan Baswaslu Kabupaten setempat.
Besaran dana itu total berjunlah 41 milyar. Yang dibagi untuk KPU sebesar 25 milyar rupiah, dan untuk Bawaslu 16 milyar rupiah. Anggaran dimaksud ditargetkan terealisasi di bulan Oktober Tahun 2023 ini, yang akan digunakan di Tahun 2024.
“Tapi dana tersebut belum bisa dipergunakan, sebelum mereka (KPU) menyusun tahapan (Pilkada),” jelas.Mat Soleh, saat ditemuai diruang kerjanya Kamis (26/01/2023).
Dia menambahkan, dana hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu itu dianggarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Kesbangpol. (Orean Agus)
Komentar