Pringsewu — Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni megatakan pentingnya Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam penyelesaian persoalan, dipahami oleh seluruh masyarakat Pringsewu dan Lampung umumnya. Hal tersebut, bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang rukun dan cinta damai.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” Kata Bendahara DPD Gerindra Lampung, Elly Wahyuni, menggelar osialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung dihadapan masyarakat Pekon TambahRejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten PringSewu, Sabtu (28/01/2023).
Menurutnya, aturan yang tertuang dalam Perda ini perlu diimplementasikan keseluruh lapisan masyarakat. Sehingga, potensi terjadinya gesekan dapat dihindari. Terlebih, dalam waktu dekat akan terselenggaranya Pemilu 2024.
“Hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024. Oleh karena itu, saya kembali menekankan kepada masyarakat untuk dapat mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara musyawarah mufakat,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua PIRA Lampung itu juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang di masyarakat. “Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” Ujarnya.
Ditempat yang sama, Yulia salah satu peserta Sosperda sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung. Tentu, hal ini sangat membantu menjaga dan memelihara kerukunan serta keharmonisan masyarakat.
“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya.
Komentar