Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung diduga mematok setoran fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen kepada rekanan yang ingin mendapatkan pekerjaan pada instansi tersebut. Selasa (31/01)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kuat telah terjadi indikasi KKN berupa ijon proyek sebesar 15 sampai 20 Persen di Kantor Wilayah Kemenag Lampung. Salah satu rekanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa bukan rahasia lagi bila ingin mendapatkan suatu pekerjaan pada instansi tersebut harus menyerahkan fee proyek.
” Sudah rahasia umum itu mah bro. Ya kalau mau kerja harus siap aturan maen dong,”kata dia kepada awak media.
Selain itu , sambung dia , terkait dugaan ijon proyek di Kemenag Lampung disetorkan kepada oknum pegawai yang juga sebagai pejabat diinstansi tersebut berinisial YM. Yang merupakan oknum pejabat Kemenag yang mengatur beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kemenag Lampung.
“Kalau kemenag ya itu, setornya sama YM,” urainya
Sementara, Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo saat dikonfirmasi membantah keras atas dugaan ijon proyek yang tengah menerpa kantor instansi yang ia pimpin itu.
Bahkan ,Puji menegaskan, jika kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kemenag Lampung sudah sesuai prosedur yang ada.
“Gak ada itu, yang ada rata-rata pemenang menurunkan penawarannya antara 15 sampai 20 persen. Sehingga dengan penurunan sebanyak itu untuk menyelesaikan pekerjaan saja sudah berat.” pungkasnya
Komentar