KALIANDA, analisis.co.id – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan Eka Riantinawati meminta setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengecek absensi para pegawainya.
Jika ditemukan pegawai yang tidak disiplin, bahkan membolos bekerja segera diberikan teguran. Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai di lingkup Pemkab setempat.
Demikian disampaikan Eka Riantinawati saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin 20-02-2023.
Menurut Eka Riantinawati, Absensi Sidik Jari yang telah diterapkan akan menjadi tolak ukur tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun THLS.
Sedangkan untuk OPD yang belum menerapkan absensi sidik jari, Eka memina agar tetap menegakkan kedisiplinan dengan melakukan absensi seperti biasanya di kantor masing-masing.
“Pengawasan terhadap para pegawai ini menjadi tanggung jawab kepala OPD. Yakni dengan melakukan pemeriksaan absensi terhadap tingkat kehadiran stafnya,” imbuh Eka Riantinawati.
Selain itu kata Eka Riantinawati, sebagai abdi negara yang bertugas melayani masyarakat, ASN juga harus memiliki kemampuan untuk berinovasi dan memberikan terobosan baru dilingkungan kerjanya masing-masing.
“Selain kita mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan tugas-tugas yang diberikan pimpinan, kedepankan kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” ujarnya.
Eka Riantinawati menambahkan, agar setiap pekerjaan yang telah dituntaskan, kiranya dapat diorientasikan untuk menentukan sikap yang tepat dan benar didalam menjalankan setiap program kerja kedepannya. Sehingga setiap perencanaan kerja yang dilaksanakan akan mencapai target yang telah ditentukan.
“Oleh karenanya, penerapan sikap disiplin akan berpengaruh terhadap keberhasilan kerja kita sebagai aparatur negara,” tandasnya. (MX/rul)
Komentar