Mesuji — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menyapa masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung.
“Saya mengajak kepada Masyarakat untuk mendahulukan Musyawarah untuk Mufakat sehingga terhindari dari Konflik yang tidak diinginkan,” kata Budhi Condrowati, dihadapan masyarakat Margajaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Sabtu (06/05/2023).
Oleh karena itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung itu menuturkan bahwa guna mencegah adanya konflik, masyarakat diminta untuk mendahulukan musyawarah untuk mufakat atasi permasalahan.
“Kedepankan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Jangan, berbuat diluar aturan hukum yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji tersebut memaparkan bahwa dengan berkumpulnya disini. Tentu, ada pengetahuan penting yang perlu kita bahas bersama, yaitu tentang pencegahan konflik dan bagaimana cara menemukan solusi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat khususnya di Kelurahan Margajaya ini.
“Maka dari itu saya mengajak masyarakat untuk mendahulukan musyawarah mufakat sehingga kita terhindar dari konflik yang tidak diinginkan, kemudian apabila ada konflik pun kita selesaikan secara tenang untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Condrowati.
Selain itu, Ketua BAGUNA DPD PDI Perjuangan Lampung itu mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah antusias meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan sosialisasi ini.
“Terimakasih atas sambutan bapak dan ibu disini. Silaturahmi ini akan terus kita bangun,” ujarnya.
Adapun Narasumber yang Pada Acara Tersebut Iptu Heri Ramanda ( Kapolsek Mesuji Timur), Johan Candradinata (Sekcam Kecamatan Mesuji Timur)& Dihadiri Oleh Bapak Berkah Wahyudi Selaku Kepala Desa Margajaya, Serta Masyarakat Margajaya Khususnya.
Komentar