Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Rameo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kampung, dihadapan masyarakat Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang. Jum’at (08/04/2023).
Dalam sambutannya, Ketut Rameo mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Saya sengaja memilih Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang payung hukum yang sudah dilarangi bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung,” Kata Ketut Rameo saat membuka kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, Kabupaten Tulang Bawang yang luas dengan pendudukan yang cukup heterogen, memungkinkan terjadinya gesekan yang disebabkan oleh perbedaan. Dengan adanya Perda Rembug desa diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif agar masyarakat mengedrpankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian sejumlah persoalan.
“Dalam menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan dampak hukum selanjutnya. Perda Rembug desa sengaja diciptakan untuk meminimalkan munculnya dampak hukum dari suatu permasalahan, dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peranan penting dan harus paham isi dari perda,” tegasnya.
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini. Dirinya menghadirkan narasumber yang nantinya akan mengupas lebih dalam tentang poin – poin penting isi dari Perda tersebut. Sehingga, dalam penerapannya, dapat berjalan sesuai aturan yang sudah ditentukan.
“Saya mengingatkan kepada warga masyarakat tentang pentingnya berpegang teguh pada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi. Karena Pancasila ini adalah Ideologi Pemersatu Bangsa,” Tegasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan Camat Penawar Tama Bapak Sutikno, Kepala Kampung Sidodadi, bapak Chairul Huda, dan Dosen STT Sriwijaya, bapak Bambang Semedi sebagai Narasumber. Hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda se-kecamatan Penawar Tama.
Komentar