oleh

Mayday 2023, Kadisnaker Lampung : Harmonisasi Pengusaha dan Pekerja Ciptakan Iklim Investasi Yang Sejuk

Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi dalam rangka peringatan Hari Buruh atau May Day 2023, di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (01/05/2023).

Pantauan di lokasi massa yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dari berbagai organisasi buruh, membawa 13 tuntutan. Diantaranya, hapus UU cipta kerja dan Ombnibus Law serta cabut Permenaker No: 5/2023.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim mengatakan, beberapa tuntutan buruh disampaikan kepada Pemprov Lampung, agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

“Aksi May Day tahun ini, kami minta dicabut Omnibus Law, dan disahkannya UU tentang pekerja domestik serta merubah upah minimum berdasarkan UU No: 13,” ujar Sulaiman.

Ia juga mengatakan, para buruh akan terus memperjuangkan hak-haknya di lapangan dan parlemen.

Bahkan, imbuh Sulaiman, pada Pemilu 2024 mendatang, para buruh sudah memiliki partai sendiri untuk memperjuangkan aspirasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyatakan, dengan terjaganya hubungan yang harmonis antara pengusaha, dan pekerja merupakan kunci untuk menciptakan iklim berinvestasi yang sejuk bagi pengusaha.

Menurutnya, hal ini tentu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar bagi Provinsi Lampung.

Diketahui, aksi unjuk rasa memperingati May Day di Lampung berlangsung dengan tertib, dan lancar dengan pengawalan ketat jajaran Polda Lampung.

Berikut 13 tuntutan yang disampaikan buruh:

1. Tolak omnibuslaw dan Cabut UU 6/2023 Cipta Kerja dan Turunannya 

2. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global:

3. Hentikan represivitas buruh Myanmar

4. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Agua, dan Phillips Seafoods Indonesia yang di PHK sepihak

Baca Juga:  Panitia Lampung Fair Gusur Pedagang Kecil?

5. Hapus sistem kerja kontrak & outsourcing

6. Tolak politik upah murah

7. Hentikan PHK

8. Stop Union Busting

9. Wujudkan perlindungan sosial transpormatif bagi rakyat

10. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-sumber Agraria, Stop pemberlakukan Bank Tanah dan perampasan tanah Adat:

11. Lawan Pembungkaman Demokrasi di Lingkungan Akademik,

12. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan,

13. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM masa lalu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed