Masa senggang usai waktu kampanye yang berlangsung 3 hari (2 – 4 mei 2023) hingga pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak (10 mei 2023) di kabupaten Way Kanan merupakan masa tenang untuk seluruh masyarakat, dimana para calon sudah sewajarnya mencopot atribut kampanye yang terpasang bebas, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan Saipul, S. Sos., MM melalui media WhatsApp (WA), Sabtu (06/05/2023).
“Kalau mengacu pada tahapan, saat ini adalah masa tenang, maka sewajar dan sebaiknya semua atribut dilepas” tegas Saipul.
Sebanyak 118 kampung yang melaksanakan Pemilihan kepala kampung serentak di wilayah Way Kanan saat ini sudah masuk dalam masa tenang, dimana pada tahap ini para calon kepala kampung sebaiknya tidak boleh lagi melakukan kampanye.
Sudah selayaknya para Ketua Pilkakam serentak dari 118 kampung ini sesuai dengan tahapan dan pernyataan Sekdakab melakukan pencopotan atribut kampanye dan memberitahukan para calon untuk tidak berkampanye lagi, dimana ini juga merupakan salah satu jalan menuju pilkakam yang demokrasi, aman dan LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia).
Hal senada disampaikan pihak Kepolisian kabupaten Way Kanan yang antara lain ;
Pilihan boleh beda tapi keamanan dan kedamaian harus tetap terjaga
Dilarang membawa senjata tajam
Para Calon Kepala kampung, agar tidak saling menjelekkan satu sama lain
Masyarakat yang ada diminta untuk tidak saling mengolok-olok satu sama lain.
Sukseskan pilkakam serentak 2023, yang aman damai dan sejuk
Masyarakat berharap pada tahapan masa tenang ini agar para calon bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat dengan tidak ada aktivitas hiruk pikuknya Pilkakam dan para calon bisa mentaati aturan yang berlaku sehingga mengurangi dampak buruk (ricuh) pada pelaksanaan pilkakam serentak pada hari rabu (10 mei 2023) mendatang, untuk mencoblos calon kepala kampung yang diinginkannya sesuai hati nurani dan cara berpikir yang positif untuk peningkatan kampung masing-masing.
Gie
Komentar