oleh

Randis PJU PU Kota Sudah Biasa Digunakan Untuk Kepentingan Partai

BANDARLAMPUNG – Penggunaan Aset Pemerintah yang diduga digunakan oleh salah satu partai kembali viral. Kali ini mobil Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Kota Bandarlampung yang direkam warga saat memasang bendera partai.

Salah satu mantan supir yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak hanya semalam saja namun sering di perintahkan untuk terlibat di partai.

“Saya dulu juga sering di perintahkan membantu seperti itu,” kata dia.

Saat di tanyakan terkait siapa yang memerintahkan, dirinya mengatakan perintah tersebut langsung dari Kepala Bidang PJU Dinas PU Kota Bandarlampung Basuni Ahyar.

“Langsung diperintah sama Pak Kabidnya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Kota Bandarlampung Basuni Ahyar membantah adanya pemasangan bendera salah satu partai yang sempat viral di media sosial menggunakan kendaraan Dinas Bernomor Polisi BE 9950 AZ.

Menurutnya, kendaraan tersebut hanya menertibkan bendera yang ada. “Itu bukan memasang, tapi menertibkan, kami gantikan atau kami copot,” kata dia, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa pengerjaan yang dilakukan pada malam hari karena menghindari kemacetan

“kalau siang tidak bisa karena takut macet, makanya kita lakukan malam hari hingga subuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, penertiban dilakukan sudah mendapatkan perintah. “Sudah ada perintah itu makanya kami tertibkan, kalau ada bendera yang rusak maka akan mengganggu pemandangan,” ungkapnya.

Basuni juga mengungkapkan selain penertiban bendara, tiang – tiang juga ikut ditertibkan.

“Tiang yang sudah miring juga kami tertibkan karena posisinya membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga:  KRLUPB Yakin Walikota Bandarlampung Tindak Tegas Limbah PT SCG

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed