Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan pemberian bimbingan kepada narapidana soal larangan dalam mengikuti pembinaan selama berada dalam lapas, bila melanggar sangsinya yakni mereka tidak lagi bisa mengurus remisi dan lainnya,” kata Porman saat diwawancara media .Sabtu Malam (13/05)
Porman menegaskan, jika kegiatan pembinaan ini penting guna melatih warga binaan bisa hidup mandiri ketika sudah bebas dari Lapas.
“Saya ingin WBP ini bisa merubah kepribadian yang lebih baik lagi ketika keluar nanti dan mampu hidup mandiri diluar dengan apa yang telah ia pelajari selama didalam Lapas ,”ucapnya .
Untuk itu, kata Porman, semua fasilitas yang dibutuhkan oleh warga binaan adalah gratis, sebagai rasa peduli pihak lapas dengan narapidana.
“Semua fasilitas yang ada didalam lapas gratis ,dari mengikuti kegiatan pembinaan, Posyandu, fasilitas wartelsuspas (Wartel Khusus Pemasyarakatan) itu gratis dari jam 08:00 hingga 16:00 ,jadi gak ada namanya sewa menyewa,” tegasnya.
Selain itu ,sambung Porman, dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan hal – hal yang tidak diinginkan.
“Saya juga berharap terhadap anggota untuk tidak bermain-main dengan memasukkan handphone memasukkan narkoba atau sebagai perantara handphone di dalam ini, karena dan pasti ada hukumannya yang sudah menanti bila petugas melanggar itu,” pungkasnya
Komentar