oleh

Bahas Uang Komite, Komisi IV Panggil Disdik dan Komite

Terkait banyaknya pengaduan wali murid karena pungutan uang komite, Komisi lV DPRD kota Bandarlampung bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengurus Komite Sekolah guna membahas permasalahan uang komite yang sedang viral sekarang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi lV DPRD kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian saat menggelar Konferensi Pers di Ruang rapat Komisi IV DPRD Kota setempat, Jumat (26/5/2023).

Rizaldi Adrian mengatakan, pihaknya banyak menerima aspirasi masyarakat terkait dengan sumbangan sekolah atau uang komite, hingga dengan jelas, karena tidak membayar komite, ijazah di jenjang pendidikan SD hingga SMA tidak dikeluarkan. Tentunya ini dapat mengganggu sekolahnya dan juga untuk mencari kerja siswa kedepannya.

“Maka kita nanti segera akan panggil Dinas Pendidikan dan juga pengurus Komite Sekolah. Hearing ini nantinya kita akan membedah dana komite yang sudah dikumpulkan oleh pihak sekolah yang memberatkan wali murid,” ujar Rizaldi.

Karena jelasnya, sumbangan komite ini sifatnya bukan wajib. Sehingga ditagih oleh pihak sekolah dan ditahan ijazah siswa.

“Kemungkinan di tahun pertama wali murid itu mampu untuk membayar iuran komite dan pada tahun berjalan, bisa saja tidak mampu karena usahanya sedang tidak baik-baik saja”, Kata Rizaldi.

Oleh karenanya, pihaknya sangat intens dan peduli dengan pendidikan di Bandar Lampung termasuk dengan komite. Maka kita merespon langsung dengan turun langsung ke lapangan.

“Kita turun ke SMP 1 dan SMP 29. Disitu kita memeriksa langsung berkas-berkas komite dan juga kita meminta berkas tersebut. Tidak ada dasar aturan kalau komite ini dapat memberatkan dan menghambat pelaksanaan pendidikan,” sambungnya.

Sementara itu, Yunika Karneling, Anggota Komisi lV menegaskan, untuk Pemkot setempat melalui Dinas Pendidikan dapat sekali lagi melihat cermat terkait masalah iuran komite tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Lampung Gelar Kick Off Pengawasan Pilkada 2024

“Sekali lagi semua itu jangan memberatkan untuk siswa, karena komite ini kan bukan paksaan. Karena kita ingin memastikan wajib belajar 9 tahun di Bandar Lampung ini berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed