oleh

Pesisir Pantai Wewenang Provinsi , Pemkot Turun Tangan Pemprov Tak Peduli

Kewenangan pengelolaan laut dan pesisir pantai merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaiamana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Hal itu dijelaskan Walikota Bandar Lampung,Eva Dwiana saat bersih-bersih Pantai Sukaraja,Bumi Waras Bandar Lampung bersama ribuan warga dan tiktoker Pandawara,Senin (10/7).

“Dalam UU tersebut, semua pesisir pantai walau hanya berapa cm dari darat itu milik (wewenang) provinsi,” tegas Eva dilansir dari Heloindoensia.com.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Tiktoker Pandawara, Eva juga menegaskan jika pihaknya tidak melempar kesalahan terhadap siapapun karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama.

“Untuk sampah yang ada di bibir pantai ini sebenarnya bukan bagian dari kita, karena sesuai dengan undang-undangnya dan aturan itu bagian dari provinsi, tapi tetap kita semua mencari solusi agar sampah tak lagi menumpuk di bibir pantai,” ujarnya.

“Kita bukan menyalahkan, dan bukan kita tinggal diam. Semua yang punya pesisir pantai sudah bekerja dengan baik,” ujarnya. Menurutnya, pihaknya kali ini bukan nimbrung lantaran viral gerakan clean up pesisir sudah sering dilakukan Forkopimda.

Dia mengharapkan solusi dari Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat. Namun saat disinggung terkait koordinasi dengan Pemprov Lampung, Walikota tidak menjawab.

Dari pantauan, meski kewenangan pesisir pantai menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung namun tidak ada satupun pejabat dari Provinsi yang hadir ikut mengambil sampah hanya terlihat Walikota dan Forkompimda Bandar Lampung serta pejabat Pemkot dan sejumlah elemen masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Kota Bandarlampung viral dengan sampahnya akhir pekan kedua Juli 2023. Tiktokers Pandwara yang mengunggah pantai sampah di kota yang wali kotanya bermisi menjadikan kota ini cantik dan punya program gerebek sungai.

Berdiri di atas tumpukan sampah, salah seorang dari lima tim tiktoker @pandwara mengunggah dalam postingannya dengan kalimat menggoda: Lampung, mohon maaf, pantai terkotor di Indonesia ada di daerah kalian.

Baca Juga:  Dishub Lampung Gelar Rakor Pengujian Kendaraan Bermotor

Para anak muda itu tak bermaksud menjelekkan wajah Kota Bandarlampung. Mereka malah mengajak semua pihak berkolaborasi membersihkan tumpukan sampah di Jl. Ikan Selar, Kecamatan Sukaraja, Kota Bandarlampung, Senin (10/7/2023), pukul 07.00 WIB.

Satu per satu tim @pandwara mengajak semua pihak bersama-sama “pesta” membersihkan sampah. Help reduce the waster that is here tulis videonya.

Mereka anggap juga gerebek sampahnya sebagai party (pesta). Para tiktoker ini mencari 1000 relawan orang Lampung untuk menggarap sampah tersebut. “Warga Lampung lets joint in party,” ujar nya.

Kelima tiktoker itu memilih konsen terhadap lingkungan. “Lagi-lagi kita menemukan kondisi pantai yang sama. Tempat ini menjadi korban acuhnya kita terhadap lingkungan,” ujar tiktoker terakhir.

Dia menilai perlu kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi masalah ini. Video lalu ditutup dengan pernyataan anak-anak sekitar lokasi yang menginginkan pantainya bersih.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed