Aksi Tiktoker @Pandawara berlanjut polemik siapa yang bertanggung jawab terhadap sampah di pesisir Teluk Lampung. Tokoh masyarakat yang juga politikus Darussalam, tak mau masuk ke wilayah debat kusir mencari kambing hitam. Dia menawarkan solusi.
“Cukup, kita stop polemik mencari kesalahan, lebih baik bagaimana berkolaborasi mencari pemecahan masalah sampah di perairan dan pesisir Teluk Lampung yang semakin parah,” katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (11/7/2023).
Menurut advokat Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin) yang pernah mempelajari hukum lingkungan ini, hanya dengan kolaborasi antarstakeholder, solusi yang didapatkan akan berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.
Menurut dia, sampah-sampah yang ada di perairan dan pesisir Teluk Lampung kebanyakan sampah domestik yang berasal dari warga Kota Bandarlampung. “Saya pernah mengamati kali dekat Perumahan Puri Gading, ketika hujan, sampah banyak yang hanyut ke Teluk Lampung,” katanya.
Sampah-sampah yang sebagian besar berbahan plastik dan anorganik tersebut mengalir dari selokan rumah ke sungai, muara, lalu ke lautan lepas. Dari lautan, sampah mengendap, mengambang dan akhirnya terdampar di pesisir Kota Bandarlampung.
Menurut bakal calon anggota DPR RI dari Dapil 1 PAN Lampung ini, yang utama memang, displin masyarakat untuk membuang sampah tak sembarangan. Kedua, jika disiplin itu masih rendah, tak ada jalan lain kecuali menjaring sampah-sampah tersebut di banyak titik sungai.
“Kita bisa bentuk relawan-relawan yang peduli lingkungan, aparat pemerintah dari atas sampai yang berada di ujung tombak, lurah, RT, kaling, dan lainnya untuk mencegat sampah dengan jaring di banyak titik agar tak mengalir liar hingga perairan Teluk Lampung,” katanya.
Stakeholder berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Kenapa semua harus bertanggungjawab, sampah domestik dari rumah yang menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung ketika berada di laut dan tanggung jawab pemkot dan pemkab ketika terdampar di pantai.
“Mudah-mudahan, dengan kolaborasi, duduk bareng, masalah sampah dapat teratasi, masyarakat bisa sejahtera dan lingkungan hidup bisa lestari, kawasan wisata terumbu karangnya bagus, nelayan dapat banyak ikan,” katanya.
“Kita stop, singkirkan dulu perdebatan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mari bersama bagaimana agar sampah tak lagi tumpah dari sungai ke perairan di teluk dan pesisir Lampung,” katanya.
Dia sepakat dengan pengamatan jeli politikus senior Alzier Dianis Thabranie (ADT) bahwa masalah sampah justru akibat egosentrisnya para pemimpinan di Lampung, masing-masing berjalan dengan visi dan misinya masing-masing.
Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) ini mengatakan tak melihat adanya kolaborasi antarpemimimpin daerah ini yang akhirnya berdampak pada masyarakat. “Gaduhnya sampah Pantai Sukaraja merupakan puncak gunung esnya,” tandasnya kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (10/7/2023).
Komentar