oleh

Pemkot Balam Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah

Menyusul viralnya sampah di pantai Sukaraja, Pemkot Bandar Lampung diminta untuk

mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah. Tata kelola sampah memerlukan kebijakan

yang tepat serta didukung ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien. Sayangnya,

Pemkot Bandar Lampung dinilai masih abai terhadap persoalan pengelolaan sampah.

Bahkan, honorarium petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak tata kelola sampah,

kerap tidak dibayarkan tepat waktu.

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi dalam rilisnya Selasa (11/07/2023) meminta agar

Walikota Bandar Lampung segera membuat perencanaan pengelolaan sampah yang

berkelanjutan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan strategi tata kelola sampah yang mumpuni

yang di dalamnya melibatkan SDM petugas kebersihan sebagai ujung tombak, serta

penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

“Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat

penampungan sementara, dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir. Hal itu

diperlukan agar tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai

yang akhirnya bermuara ke laut. Yang menjadi ujung tombaknya tentunya saja tenaga

kebersihan serta sarana dan prasarana pendukungnya yang memadai, termasuk

kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Anggota DPRD asal Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandar

Lampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah. Ia menyoal adanya

keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan yang sempat mengemuka ke publik

pada tahun 2022 lalu.

“Bagaimana mau baik, honor petugas kebersihan saja kerap ditunggak. Tahun 2022 lalu

bahkan viral berita demo petugas kebersihan yang berujung pemutusan kontrak terhadap

sembilan orang tenaga kebersihan. Selain itu berita viral tentang penumpukan sampah di

Pantai Sukaraja. Ini jadi bukti buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung,”

Baca Juga:  Indikasi Keberpihakan Oknum Polres ke PT HIM, Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Minta Perlindungan ke Polda Lampung

katanya.

Pria yang akrab dipanggil Kyai Ilham itu juga menyoroti terkait adanya beberapa fasilitas

tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang perlu direlokasi karena berada di

tengah sarana pemukiman dan sarana olahraga. Menurutnya, TPS sampah yang salah

tempat itu membuat Kota Bandar Lampung terlihat kotor dan jorok.

“TPS sampah yang ada di lapangan Kalpataru Kemiling itu perlu direlokasi karena

merupakan fasilitas olahraga dan dekat dengan pemukiman penduduk. Saya kerap

menyuarakan hal ini baik dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas

Lingkungan Hidup maupun dengan Walikota Bandar Lampung. Tetapi tidak juga

ditindaklanjuti. Mungkin nunggu viral dulu baru ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu

menerangkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif wajib melibatkan kerjasama antara

individu, masyarakat, dan pemerintah. Dengan menerapkan strategi tersebut, akan terwujud

pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat,

dan apik.

“Terakhir Kota Bandar Lampung mendapatkan Piala Adipura tahun 2009 silam. Artinya

sudah 14 tahun yang lalu hingga sekarang kota kita tidak mendapatkan status kota bersih.

 

Hanya dengan penerapan kebijakan yang tepat, dan pemberian reward and punishment,

dampak akibat sampah bisa diatasi,” terangnya.

Lebih lanjut Ilham Alawi menambahkan bahwa pengelolaan sampah dapat menerapkan

startegi 5M yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang

(recycle), mengolah kembali (recover), dan mengedukasi pendidikan dan kesadaran

masyarakat.

”Pengelolaan sampah yang efektif adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan

mengadopsi strategi 5M kita dapat mencapai lingkungan yang bersih, sehat, dan

berkelanjutan. Mari kita berperan aktif dalam pengelolaan sampah di tingkat individu, dan

mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan dan infrastruktur yang

Baca Juga:  Terkait Sengketa Lahan BPN Lamsel Akan Turun Kelapangan

memadai. Bersama-sama, kita dapat menjaga bumi ini agar tetap indah dan layak dihuni

oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed