oleh

DPRD Balam Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar sidang Paripurna DPRD Kota Bandarampung Dalam Rangka Penutupan Masa sidang Tahun 2022 – 2023, Rabu, (16/8/2023).

Sidang Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD kota Bandarlampung, Aep Saripudin, SP dan juga dihadiri wakil ketua DPRD Aderly beserta para anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Bandarlampung telah menetapkan sejumlah program kerja, masa sidang kedua tahun 2023 DPRD Kota Bandarlampung.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Bandarlampung, dalam rangka Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023

Adapun program-program kerja yang meliput kegiatan rapat Komisi, rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sekaligus pelaksanaan kegiatan -kegiatan sosper anggota DPRD Kota Bandarlampung.

DPRD Kota Bandarlampung tahun 2023 ini juga mengadakan sejumlah kegiatan bimbingan teknis (bimtek)baik yang dilakukan di Bandarlampung maupun di luar Kota Bandarlampung. (*

Baca Juga:  Bupati Dendi Canangkan Pembangunan Museum Tapis Al-Qur'an

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed