Proyek pengerjaan Jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki yang terindikasi Over Markup di Bahuga, dibela oleh anggota DPRD Way Kanan Bambang Irawan dari partai Golkar, rabu (13/09/2023).
Hal ini disinyalir dari sebuah screenshoot Whatsapp (WA) seseorang yang mengupload pemberitaan beberapa media salah satunya https://analisis.co.id/2023/09/07/mega-proyek-jalan-di-bahuga-way-kanan-oleh-pt-blp-terindikasi-korupsi/
Dikatakan oleh Bambang dalam bahasa lampung bahwa proyek tersebut belum dimulai pekerjaannya, padahal dapat diketahui dan terpampang jelas pada papan informasi proyek bahwa tanggal kontrak dimulai tanggal 08 juni 2023 dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender yang artinya sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa pekerjaan di mulai setelah penandatanganan kontrak.
“Mkng kerj, sija batu base pai” ujar Bambang yang sekarang menjabat ketua komisi III DPRD Way Kanan dimana dirinya menganggap bahwa pekerjaan tersebut belum bisa dimulai waktu penghitungan kerjanya.
Mega proyek Peningkatan Jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan nilai Kontrak Rp 19.972.121.661,05 nomor kontrak K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2023, dinilai terindikasi Over Markup dimana hal tersebut dicurigai adanya permainan dalam nilai satuan volumenya.
Informasi yang diterima awak media dari Dinas PUPR Way Kanan, ada kejanggalan dalam penghitungan nilai proyek dengan Panjang ruas pekerjaan 10.850 meter, dimana kurang lebih hanya 40%nya yang dilakukan peningkatan jalan, hal ini yang menjadi pemicu kecurangan yang dilakukan oleh oknum Dinas PUPR Kab. Way Kanan.
Proyek dengan nilai Hampir 20 miliar sudah pasti dikemas oleh Oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Way Kanan yang sudah pasti ada kepentingan pribadi antara PA dan PPK pihak Dinas DPUTR serta sang kontraktor.
Hingga berita ini diturunkan belum ada lagi pihak-pihak terkait yaitu yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai pengerjaan Mega Proyek Jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki.
Diberitakan sebelumnya,
Indikasi kecurangan atas pengerjaan dari Mega proyek Peningkatan Jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan nilai Kontrak Rp 19.972.121.661,05 nomor kontrak K-001/SPK-BM/APBD-DAK/IV.08-WK/2023 waktu pengerjaan 150 hari kalender, dimana pemegang kontrak PT. Bumi Lampung Persada dan konsultan pengawas CV. Skala Laras, selasa (05/09/2023).
Investigasi sejumlah awak media akhir bulan agustus 2023, item penghamparan base untuk peningkatan jalan disinyalir dugaan proyek tersebut bermutu rendah (tidak sesuai standar konstruksi) dan banyak kecurangan, sehingga pembangunan proyek peningkatan jalan tersebut perlu adanya pemeriksaan dn pengawasan ketat.
Dari informasi yang diterima Dinas PUPR Way Kanan terdapat indikasi kejanggalan dalam pengerjaan peningkatan jalan dengan Panjang ruas pekerjaan 10.850 meter, dimana titik 0 pengerjaan hingga 10.850 meter dalam penghitungan secara rasional tidak masuk di akal sehat dengan anggaran sebesar hampir 20 miliar.
Proyek yang dikemas Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan tak jelas pengawasan dan adanya indikasi permainan dari oknum pejabat nakal DPUTR antara (Pengguna Anggaran) PA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pemilik proyek peningkatan jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki.
Disinyalir laporan manipulasi paket proyek pelaku pemangku pemilik kepentingan antara PA dan PPK pihak Dinas DPUTR serta sang kontraktor, hal itu dilihat dari informasi kontrak yang dinilai kurang signifikan antara nilai proyek dan pekerjaan dan pekerja tidak dilengkapi dengan K3.
Terlebih lagi banyak masyarakat yang sudah mengeluh akibat dampak pengerjaan proyek tersebut diantaranya susah dilalui kendaraan motor roda 2 dan juga berdebu meskipun masyarakat berterimakasih dengan pengerjaan proyek tersebut akan tetapi proyek diperlukan pengawasan yang ketat dari berbagai elemen agar terang benderang dan pekerjaan sesuai dengan RAB dan ketentuan yang berlaku.
Komentar