Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melakukan kunjungan kerja dalam rangka audiensi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor pusat BNN RI Kamis 5 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Rombongan anggota DPRD Lampung itu diterima langsung Plt. Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Toton Rasyid, S.H., M.H.
Dalam kunjungan DPRD Kota Bandar Lampung, dipaparkan mengenai informasi terbaru terkait rapat terbatas yang dilakukan BNN RI dengan Presiden Joko Widodo pada 11 September 2023 lalu.
Dimana narkotika adalah extraordinary crime karena melibatkan jaringan yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak, sehingga diperlukan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan.
Dalam kesempatan ini, Siddik mengaku mendapatkan gambaran yang jelas soal program P4GN BNN. Hal ini menjadi bekal untuk menyempurnakan perangkat yang ada di wilayahnya. Mengingat, Kota Bandar Lampung belum memiliki BNNK, jadi ada kesulitan untuk melakukan rehab dan tes urine.
Meski demikian, untuk wilayah Lampung sendiri tercatat memiliki BNNP Lampung beserta 5 jajaran BNNK yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Kota Metro.
“Kami dari Pansus DPRD Kota Bandar Lampung tentang Raperda P4GN, sudah berkunjung ke BNN dalam rangka mendapatkan masukan penyempurnaan Raperda P4GN di Bandar Lampung.
“.Alhamdulillah banyak sekali masukan-masukan yang kami peroleh untuk penyempurnaan. Tadi juga disampaikan data-data yang ada soal Narkotika, sampai pencegahannya. Ternyata BNN sangat mendukung sekali terkait penyusunan ini. Salah satu yang mendasari membentuk Raperda P4GN karena kota Bandar Lampung ini adalah kota provinsi dan sampai hari ini belum punya BNN tingkatan kota dan tadi sangat didukung oleh BNN untuk segera dibentuk,” ujar Siddiq Effendi.
Adapun hasil audiensi yaitu mendorong agar adanya BNNK di Kota Bandar Lampung guna mencegah peredaran Narkotika di kalangan anak muda dan juga mensosialisasikan dampak bahayanya.
Komentar