oleh

Polresta Amankan Kayu Curian, Diduga Dari Bupercap Balam

Sejumlah orang berseragam Anggota Pramuka bersama komplotan diduga melakukan penebangan pohon dan pencurian kayu di area Bumi Perkemahan Cabang Kwartir Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung, bertempat di Rajabasa, Jum’at 20 Oktober 2023.

Hal ini diungkap oleh narasumber media ini yang juga merupakan salah seorang pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung yang mengetahui kejadian tersebut.

Menurutnya, penebangan pohon dan pencurian kayu ini tidak bisa didiamkan, karena akan merusak citra Gerakan Pramuka itu sendiri sebagai sebuah kepanduan yang mengabdikan untuk kehidupan masyarakat luas dan menanamkan nilai nilai Budi pekerti yang tinggi.

Terlebih, kejadian ini sudah melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Kota Bandarlampung. Dimana, truk pengangkut kayu hasil curian tersebut berhasil diamankan. Supir pembawa kayu curian pun sudah dilakukan pemeriksaan hingga pukul 02.00 dini hari.

Sejauh pengamatan yang berhasil dihimpun, pihak kepolisian belum menerima laporan masyarakat atas kerugian terhadap penebangan pohon dan pencurian kayu tersebut.

Adapun barang bukti hasil pencurian kayu dan truk pengangkut berhasil diamankan di Kantor Polresta Bandarlampung. Sampai berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandarlampung untuk berencana melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara Ka kwarcab Bandarlampung Suhendar saat dikonfirmasi melalui Whatsapp sedang dalam keadaan tidak aktif.

Baca Juga:  Subdit Ekonomi Silahturahmi Bersama Kelompok Laskar Rakyat Pejuang 45

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed