Lampung Utara.Bupati Lampung Utara belum mengambil sikap adanya surat rekomendasi Gubernur Lampung terkait evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Daerah Lekok yang diketahui telah melakukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lekok sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP) 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Meski Lekok serta Asisten I Mankodri diduga menerima aliran dana dari kasus Bimtek Lampung Utara yang melibatkan Kadis DPMDT Abdurrahman, Bupati Budi Utomo belum juga mengambil sikap atas kinerja dua bawahannya yang tengah bermasalah.
Penggiat anti korupsi Lampung,Serli Margareta menilai Bupati Semestinya harus tegas dalam menyikapi persoalan yang terus menerus melanda Kabupaten tertua di Lampung.
Pelanggaran disiplin PNS dan adanya inidkasi Lekok menerima aliran dana kasus Bimtek serta diduga menjadi makelar kasus dalam perkara yang diungkap Abdurahmman dalam kronologi yang disebar ke media, sejatinya menjadi alasan kuat bagi Bupati untuk melakukan tindakan tegas terhadap Sekda.
“Adanya kasus bimtek dan pelanggaran disiplin oleh Sekda Lekok seharusnya sudah cukup bagi Bupati untuk mengambil sikap tegas terhadap bawahannya. Jangan berdiam diri dengan dalih sakit,carut marut ini harus segera dibenahi,”tegas Dia.
Serli mengaku heran dengan tidak pedulinya Bupati atas persoalan tersebut, Adanya pelanggaran dispilin Sekda, Kasus Bimtek DPMDT dan juga kasus Inspektorat Lampura yang tengah ditangani Kejari Kotabumi dan menyeret Kepala Inspektorat M Erwinsyah yang juga menantu Budi Utomo.
Menjadi bukti jika Kabupaten Lampung Utara sedang tidak baik-baik saja dan perlu adanya sikap tegas dari pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan itu.
“Ada apa semua ini kok begitu dingin nya sikap Bupati Budi Utomo terhadap sekda lampung Utara tersebut. Jangan – jangan ada hal yang disembunyikan di balik semua persoalan ini jadi tanda tanya besar public,”katanya.
Diketahui, selain kasus Bimtek yang menyeret nama Sekda Lekok dan Asisten I Mankodri,pada bulan Juli lalu Gubernur Lampung telah mengirim surat kepada Bupati Lampung Utara dengan nomor surat 700/2793/LU.01/2023 tanggal 6 Juli 2023.Surat yang bersifat rahasia itu memuat hasil pemeriksaan terhadap Sekda Lekok terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Dalam konfirmasi melalui pesan singkat kepada bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu Dengan dalih sakit Budi mengaku baru mengetahui dari pemberitaan media, dan mantan kepala BPKA Lampura itu berjanji akan melakukan pembinaan terhadap Sekretaris Daerah ( Sekda) terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lekok sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ( PP) 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Saya sedang kena vertigo baru pagi ini bisa bangun masalah sekda kita lakukan pembinaan dulu kalau berubah baik tidak dilakukan evaluasi, ” jelas Budi melalui pesan Whatsapp, Jum’at (6/10/2023) lalu.
Terpisah, Kepala Inspektorat Lampung Utara, M.Erwinsyah saat dikonfrimasi melalui pesan singkat mengatakan jika Budi Utoma sepertinya tidak ingin ada konflik berkelanjutan, mengingat jabatan Bupati yang hanya tinggal dua bulan, dengan kata lain tidak ambil pusing.
“Iya bang, tapi ayah kayaknya tidak mau ada konflik lagi. Karena beliau tinggal 2 bulan lagi menjabat Bupati,sepertinya tidak tahan pusing,”tulis Erwin.
Sedangkan dalam kasus Bimtek, Lekok kepada awak media membantah jika terlibat dalam perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022 yang saat ini sudah diproses secara hukum, Lekok mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
”Dari proses secara hukum, Kita percayakan kepada aparat penegak hukum,” kata Sekda Lampung Utara, Lekok diruang kerjanya. Senin (23/10/2023).
Lekok menegaskan, dirinya tidak mengetahui dan membantah jika dirinya menerima dan ikut terlibat dalam pemerasan yang disangkakan kepada dirinya.
” Ga tau saya, Ga ada itu,” tegasnya.
Dirinya mengaku bahwa selama kasus ini bergulir, Kepala DPMDT, Abdurahman tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya selaku Sekda kabupaten Lampung Utara.
Namun dirinya tidak menampik, bahwa dirinya pernah diperiksa terkait kasus Bimtek Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022.
” Ya saya diperiksa karena saya Sekda, Sekda adalah atasan kepala dinas DPMDT, Jadi saya membantah apa yang dikatakan Abdurahman,” tukasnya.
Komentar